Pantau Citarum Bisa Pakai Aplikasi

BANDUNG – Untuk memantau perkembangan sungai Citarum Pemprov Jabar mengembangkan aplikasi untuk mempermudah memperoleh informasi perkembangan sungai Citarum di setiap wilayah.

Ketua Satgas Citarum Harum yang juga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, aplikasi ini, berbasis smartphone. Bisa diunduh oleh masyarakat untuk memantau setiap pekerjaan yang dilakukan untuk normalisasi sungai terpanjang di Jawa Barat ini.

“Sekarang sedang bikin Aplikasi Citarum Harum. Aplikasi tersebut, agar bisa digunakan dalam dua bulan ke depan. Sehingga, setiap yang dikerjakan, apapun, bisa muncul di aplikasi itu,” Kata Emil di Gedung Sate, Senin (25/3).

Emil mengatakan jika sudah bisa digunakan, ia memastikan setiap kelompok kerja (pokja) Satgas Citarum Harum akan mengunggahnya ke dalam aplikasi tersebut. “Tiap pokja posting satu progres, visual dan data apa saja,” katanya.

Selain untuk menginformasikan kepada masyarakat, kata dia, aplikasi Citarum Harum ini pun siap menampung masukan dan kritikan dari warga terkait normalisasi tersebut. Semuanya, berkumpul di satu aplikasi tersebut.

“Semua yang anggap kita penting dan harus diketahui. Ada sistemnya, bisa masyarakat komplain,” katanya.

Tak hanya itu, Emil pun telah menginstruksikan setiap pokja agar menginformasikan perkembangan kepada media. Tujuannya sama, agar masyarakat luasa bisa mengetahui setiap langkah yang dilakukan Satgas Citarum Harum.

“Warga Jawa Barat harus tahu setiap saat progresnya. Juga untuk mengedukasi, penanganan limbah, penanganan kasus,” kata Emil.

Emil pun optimistis, penanganan Citarum akan lebih baik seiring terkoordinasinya setiap pokja. Ia pun mengusulkan adanya peran khusus untuk penanganan Citarum. Dengan hadirnya daerah otoritas khusus, ia meyakini perbaikan sungai tersebut akan lebih cepat dan maksimal.

“Menjadikan Citarum sebagai kawasan otoritas khusus. Jadi nanti menganggarkan untuk SDM-nya khusus, laboratoriumnya tak lagi di dinas-dinas daerah,” katanya.

Emil menyontohkan, dengan hadirnya daerah otonomi khusus, penanganan sampah di badan sungai tersebut akan dilakukan secara maksimal. Misalnya, bisa membuat dinas kebersihan sendiri khusus untuk membersikan Citarum.

“Jadi nggak nunggu koordinasi ke-11 daerah ini urusan siapa yang ngangkutnya siapa,” katanya.

Pembentukan daerah otonomi khusus inipun, kata dia, sejalan dengan lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Citarum. “Perpres kan berlakunya tujuh tahun. Jadi usia statusnya sama. Ini otoritas khusus sementara selama Perpres ada,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan