JAKARTA – Provinsi Jawa Barat mendapat penilaian baik dari Ombusman RI dengan skor 4,98 tentang Indeks Persepsi Maladministrasi (Inperma) 2018. Namun, nilai skor tersebut masih dibawah DKI Jakarta dan Sumatra Selatan.
Komisoner Ombudsman, Adrianus Meiliala dalam paparan surveinya dalam bentuk rilis yang diterima redaksi Jabar Ekspres mengatakan, kesembilan provinsi yang mendapat nilai baik di antaranya Jawa Barat dengan skor 4,98, DKI Jakarta 5,11, Sumatera Utar 5,28, Sulawesi Selatan sebesar 5,3.
Selain itu, untuk skor persepsi maladministrasi pada Provinsi Jambi dan Kepulauan Riau masing-masing sebesar 5,44, Kalimantan Timur 5,46, Sulawesi Tenggara 5,47, dan terakhir Banten sebesar 5,52.
Sementara untuk, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dinobatkan menjadi provinsi dengan indeks maladministrasi terendah dan Ombudsman memberikan skor sebesar 4,87.
Dia mengakui, diraihnya NTT dengan skor tersebut termasuk dalam kategori baik. Minimal dari mereka mengakses layanan, ternyata dianggap baik, petugas-petugasnya dinilai berintegritas.
“Semuanya memperlihatkan persepsi yang baik dan harus ditingkatkan dan dipertahankan,” tambah Adrianus dalam rilisnya kemarin. (21/2)
Dia menuturkan, dilakukannya survey penilaian kepada 10 provinsi berdasarkan pengalama tahun sebelumnya yang sudah dalam menda patkan predikat baik. Namun, ditengah masyarakat masih ditemukan kekecewaan.
“ Jadi kalau satu daerah sudah mendapatkan predikat hijau maka bagaimana respons masyarakat? Jangan-jangan satuan kerjanya sudah patuh, tapi masyarakat masih enggak suka. Nah kalau ada situasi timpang itu maka kita cari tahu,” bebernya.
Adrianus mengungkapkan, pelaksanaan survei dilakukan di empat fokus layanan. Yaitu kesehatan, pendidikan, perizinan dan administrasi kependudukan dengan menemui responden secara langsung oleh tim survei ke unit-unit layanan tersebut.
Kendati begitu, dia mengatakan, survei ini masih dalam tahap uji coba. Sebab, untuk tahap awal baru dilakukan 10 provinsi. Sehingga ke depannya, Ombudsman akan melakukan survei di seluruh provinsi Indonesia.
“ Nah, seharusnya ada suasana yang pas bahwa pemberi layanan memberikan layanan yang baik dan masyarakat mempersepsikan baik,” kata dia.
penilaian yang dilakukan ombusman terbagi menjadi 3 kategori. Daerah dengan nilai 2,5-4,37 dikategorikan tidak ada malaadministrasi, selanjutnya skor 4,38-6,25 maaladministrasi rendah, 6,26-9,12 malaadministrasi sedang dan 8,13-10,00 maladministrasi tinggi.