Maladministrasi Jabar Rendah

JAKARTA – Provinsi Jawa Barat mendapat penilaian baik dari Ombusman RI dengan skor 4,98 tentang Indeks Persepsi Maladministrasi (Inperma) 2018. Namun, nilai skor tersebut masih dibawah DKI Jakarta dan Sumatra Selatan.

Komisoner Ombudsman, Adrianus Meiliala dalam paparan surveinya dalam bentuk rilis yang diterima redaksi Jabar Ekspres mengatakan, kesembilan provinsi yang mendapat nilai baik di antaranya Jawa Barat dengan skor 4,98, DKI Jakarta 5,11, Sumatera Utar 5,28, Sulawesi Selatan sebesar 5,3.

Selain itu, untuk skor persepsi maladministrasi pada Provinsi Jambi dan Kepulauan Riau masing-masing sebesar 5,44, Kalimantan Timur 5,46, Sulawesi Tenggara 5,47, dan terakhir Banten sebesar 5,52.

Sementara untuk, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dinobatkan menjadi provin­si dengan indeks maladmi­nistrasi terendah dan Om­budsman memberikan skor sebesar 4,87.

Dia mengakui, diraihnya NTT dengan skor tersebut termasuk dalam kategori baik. Minimal dari mereka mengak­ses layanan, ternyata dianggap baik, petugas-petugasnya dinilai berintegritas.

“Semuanya memperlihat­kan persepsi yang baik dan harus ditingkatkan dan dipertahankan,” tambah Adrianus dalam rilisnya kemarin. (21/2)

Dia menuturkan, dilakukan­nya survey penilaian kepada 10 provinsi berdasarkan pen­galama tahun sebelumnya yang sudah dalam menda­ patkan predikat baik. Namun, ditengah masyarakat masih ditemukan kekecewaan.

“ Jadi kalau satu daerah su­dah mendapatkan predikat hijau maka bagaimana respons masyarakat? Jangan-jangan satuan kerjanya sudah patuh, tapi masyarakat masih enggak suka. Nah kalau ada situasi timpang itu maka kita cari tahu,” bebernya.

Adrianus mengungkapkan, pelaksanaan survei dilakukan di empat fokus layanan. Yaitu kesehatan, pendidikan, peri­zinan dan administrasi ke­pendudukan dengan menemui responden secara langsung oleh tim survei ke unit-unit layanan tersebut.

Kendati begitu, dia menga­takan, survei ini masih dalam tahap uji coba. Sebab, untuk tahap awal baru dilakukan 10 provinsi. Sehingga ke depan­nya, Ombudsman akan mela­kukan survei di seluruh pro­vinsi Indonesia.

“ Nah, seharusnya ada su­asana yang pas bahwa pem­beri layanan memberikan layanan yang baik dan masy­arakat mempersepsikan baik,” kata dia.

penilaian yang dilakukan ombusman terbagi menjadi 3 kategori. Daerah dengan nilai 2,5-4,37 dikategorikan tidak ada malaadministrasi, selanjutnya skor 4,38-6,25 maaladministrasi rendah, 6,26-9,12 malaadministrasi sedang dan 8,13-10,00 mal­administrasi tinggi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan