BANDUNG – Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat khususnya di bidang kesehatan, anggota DPR RI dari fraksi partai demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi gelar Kunjungan perorangan di luar masa sidang dan Reses ke daerah pemilihan Jawa Barat II (Kundapil) dengan melihat langsung pelayanan kesehatan bagi para kerja di RSUD kesehatan kerja dinkes provinsi jawa barat, Jumat (5/7).
Plt Direktur RSKK drg Eddy Achmady mengungkapkan, RSUD kesehatan kerja atau lebih sering dikenal dengan RSKK bertujuan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan rujukan yang komprehensif, holistik, berkualitas dengan unggulan kesehatan kerja, serta mampu berkontribusi dalam pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengembangan di bidang kesehatan kerja.

Menurutnya, dengan salah satu tujuan khususnya adalah untuk ikut berkontribusi dalam upaya promotif dan preventif dalam rangka meningkatkan status kesehatan pekerja, baik internal maupun eksternal, serta mampu mengembangkan aspek edukasi di bidang kesehatan kerja, mengingat lokasi RSKK ini di wilayah pengembangan kawasan khusus cekungan Bandung, yang meliputi Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Bandung, dan sebagian Kabupaten Sumedang (Kecamatan Jatinangor, Kecamatan Tanjung Sari, Kecamatan Cimanggung, Kecamatan Sukasari, dan Kecamatan Pamulihan).
Sampai dengan saat ini, lanjutnya, RSKK Provinsi Jawa Barat tersebut masih terus melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, RSUD Cicalengka dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat guna menyamakan visi dan misi dalam hal kaitan pelayanan kesehatan bagi masyarakat khususnya kalangan para pekerja.
“Seluruh Jajaran RSUD Kesehatan kerja Provinsi Jawa Barat ini mohon bantuan didoakan agar izin operasional RSKK segera diterbitkan menjadi tipe-B, agar dapat ikut membantu memberikan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang memadai di kawasan Bandung timur, khususnya di Provinsi Jawa Barat,” ungkap Eddy Achmady.
Sementara itu, Dede Yusuf menuturkan, RS khusus pekerja ini adalah amanat daripada UU BPJS khususnya untuk BPJS tenaga kerja. salahsatu permintaan DPR untuk mengembangkan yang disebut fasilitas bagi para kerja itu adalah rumah sakit khusus para pekerja. Karena para pekerja ini merasa harus berebutan dengan BPJS kesehatan di rumah sakit umum.
“Perusahaan-perusahaan yang menganggap mereka membayar asuransi tetapi ketika diterima oleh fasilitas BPJS kesehatan itu kayak harus antri, dan lain-lainnya. Padahal harusnya menurut saya rumah sakit bagi pekerja harus spesifik untuk pekerja, karena pelayanan kesehatan pekerja itu sifatnya kecelakaan kerja, kalau kecelakaan kerja itu treatmennya harus secepat mungkin. Yang kedua pendanaan BPJS tenaga kerja hitungannya unlimited beda dengan BPJS kesehatan yang sudah menggunakan system paket INACbgs,” kata Dede yusuf seusai meninjau dan berdialog langsung dengan jajaran RSUD.
Menurutnya, lokasinya yang pas, tidak menjadi pesaing rumah sakit di wilayah timur dan yang merupakan kawasan industri besar, membuat keberadaan rumah sakit yangg memfokuskan terhadap pelayanan kesehatan kerja khususnya kecelakaan kerja maupun gangguan kesehatan akibat kerja.
“Ini dirasakan sangat strategis keberadaannya meskipun tetap mempertimbangkan laokasi bagi pasien umum dari kalangan masyarkaat. Dengan ditunjang dengan gedung dan fasilitas ug sangat memadai ini, RSKK ini diharapkan segera mendapatkan izin operasional rumah sakit khusus pekerja ini menjadi tipe B,” pungkasnya (adv/yul)