Achmad Daud dan Dudi Iskandar Berpeluang Gantikan Iwa

BANDUNG – Masa kerja Plh Sekda Jabar Daud Achmad berakhir hari ini. Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah mengajukan dua nama untuk calon penjabat (Pj) Sekda Jabar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

RK, sapaannya, menunjuk Daud Achmad sebagai Plh Sekda Jabar selama 15 hari kerja yang berakhir pada 19 Agustus ini. Daud mengisi sementara jabatan yang ditinggalkan Iwa Karniwa karena cuti tiga bulan.

RK sudah mengusulkan dua nama calon Pj Sekda Jabar yaitu Asisten Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Pemprov Jabar Daud Achmad dan Asisten Administrasi Setda Pemprov Jabar Dudi Sudrajat Abdurachim.

“(Plh sekda berkahir hari ini) Sedang diajukan jadi Pj. Antara Pak Daud dan Dudi, (sedang) menunggu masukan dari Mendagri,” ujar RK usai memimpin Apel Besar HUT Jabar, di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Senin (19/8/2019).

Lantaran belum ada petunjuk dari Mendagri Tjahjo Kumolo, tugas-tugas sekda masih akan ditangani oleh Plh Daud Achmad.

Sebelumnya, RK menunjuk Daud Achmad untuk menjadi Plh Sekda Jabar menggantikan Iwa Karniwa yang cuti besar selama tiga bulan. Iwa fokus terhadap kasus hukumnya usai ditetapkan tersangka kasus suap Meikarta.

Seperti diketahui, Sekda Iwa Karniwa saat ini sedang menjalankan cuti besar selama tiga bulan, terhitung mulai 30 Juli 2019. Sebagai Plh Sekda, Daud pun hanya akan menjalaninya selama 15 hati kerja terhitung tanggal 30 Juli 2019.

Plh Sekda Jabar Daud Achmad menegaskan, meski Iwa tengah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, status kepegawaian Iwa saat ini masih sebagai Sekda Jabar. Iwa hanya menjalankan cuti besar untuk berkonsentrasi terhadap kasus yang dialaminya saat ini.

’’ Pak Iwa meminta cuti tiga bulan dan telah disetujui gubernur. Pak Iwa pun masih berhak menerima hak-haknya sebagai Sekda, karena cuti yang diajukan bukanlah cuti di luar tanggungan negara,’’kata Daud. (yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan