Walikota Banjar Siap Benahi Jalan

BANJAR – Menindaklanjuti tuntutan masyarakat Desa Neglasari Kecamatan Banjar, Kota Banjar ke Kantor DPRD dan Setda Kota kemarin, pihak Pemerintah Kota Banjar menggelar pertemuan dengan pengunjuk rasa, Selasa (21/8/2018) yang bertempat di Aula Desa Neglasari, kecamatan Banjar, Kota Banjar.

Hadir pada pertemuan tersebut Walikota Banjar, Kapolres Banjar, Sekda Kota Banjar, Kadis PU Kota Banjar, Staf Ahli ESDM, Kabag Umum Pemkot, Kakesbangpol, Kasarpol PP kota Banjar, Danramil 1313 Banjar, Kapolsek Banjar, tokoh masyarakat, Ketua RW dan RT serta perwakilan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Perwakilan Masyarakat Desa Neglasari, Joko Nurhidayat kembali mengatakan bahwa pihaknya menuntut Pemko Banjar menyatakan kesiapan secara tertulis untuk memperbaiki jalan di wilayah Desa Neglasari.

Jalan tersebut antara lain Jalan Padati sepanjang sekitar 1.300 Meter Dusun Warungbuah, Jalan Cipariuk H Holil sepanjang sekitar 1.300 Meter Dusun Cipariuk. Dan Jalan MI Sungai Cikembang sepanjang lebih kurang 1.450 Meter di Dusun Cikapundung dalam waktu paling lama tiga bulan.

“Pemerintahan Kota Banjar harus mempertanggungjawabkan dan menerangkan secara eksplit dengan bukti tertulis dalam waktu tertentu kepada masyarakat terkait status jalan diatas,” Tadas Joko dengan lantang.

Menurut joko, Pemerintah Kota Banjar harus memperbaiki sistem koordinasi dan komunikasi dengan pihak Pemerintah Desa dan masyarakat pada umumnya. Selain itu, Pemerintah Kota Banjar harus menyampaikan pernyataan sikap secara tertulis kepada masyarakat melalui siaran konferensi pers atau bentuk klarifikasi lewat media cetak maupun online.

Joko mengancam, apabila tuntutan mereka tidak direalisasikan dalam jangka waktu tiga bulan, maka massa akan kembali menggelar aksi dan Pemerintah Kota Banjar harus bertanggung jawab sepenuhnya kepada masyarakat desa Neglasari.

”Jika dalam waktu 3 bulan belum terealisasi, kami akan menggelar aksi dengan masa yang lebih besar lagi,” tegasnya, Kemarin (22/8).

Menanggapi tutuntan masyarakat tersebut, Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih mengatakan, tidak ada sebuah masalah yang tidak bisa diselesaikan, apa lagi masalah yang sesuai dengan aturan.

“Pemerintah Kota Banjar akan melakukan segala sesuatunya melalui mekanisme sesuai aturan yang berlaku dan mudah-mudahan apa yang dituntut masyarakat bisa segera terlaksana,” ucap Ade Uu.

Tinggalkan Balasan