Tubagus Chepy Akhirnya Menyerahkan Diri

SETELAH menjalani pemeriksaan selama 30 jam, akhirnya Irvan Rivano Muchtar, resmi dihadiahi rompi oranye, kemarin (13/12).

Permohonan maaf yang disampaikan Bupati Cianjur itu pun tak mampu menggugurkan status dirinya sebagai pendatang baru tahanan komisi antirasuah.

”Selamat datang Ivan,” sam­but wartawan yang sudah menunggu lama di depan pintu keluar gedung KPK. Wajah yang biasanya menem­bar senyum itu pun terlihat layu, dan tak bergairah.

Nampak sekali kegelisahaan mendarat di hatinya. ”Saya memohon maaf kepada war­ga Kabupaten Cianjur atas kelalaian saya dalam menga­wasi aparat Pemkab Cianjur yang telah melanggar hukum,” tutur pria yang kerap berpin­dah-pindah partai itu.

Dirinya mengaku pantas bertanggung jawab atas kesa­lahan yang dilakukan bawa­hannya. Dia pun berharap, dengan terungkapnya du­gaan korupsi ini, akan men­jadi cerminan bagi aparat Pemkab Cianjur agar kasus serupa tidak terulang.

”Tentunya saya sebagai ke­pala daerah ikut bertanggung jawab dan semoga ke depan ini menjadi pembelajaran untuk kita semua juga aparat Pemkab Cianjur untuk men­ciptakan pemerintahan yang bersih,” tuturnya.

Kendati demikian, Irvan membantah dirinya ikut ter­libat dalam pemotongan ang­garan DAK Pendidikan Ka­bupaten Cianjur. ”Tidak. Tidak ada (pemotongan anggaran). Tidak ada sama sekali,” te­rangnya.

Pernyataan tersebut diku­atkan, oleh Kuasa Hukum Irvan, Alfies Sihombing. Pihak berupaya semaksimal mungkin kooperatif dengan proses penanganan perkara yang sedang berlangsung.

Maka dari itu, dirinya me­nyerahkan kebenaran ucapan Irvan yang membantah ada­nya pemotongan anggaran DAK Penyidikan untuk dibuk­tikan di persidangan. ”Kalau menurut pengakuannya kan dia tidak mengetahui, bisa jadi kelalaian anak buahnya,” ucap Alfies Singkat.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, Irvan akan menjalani masa pena­hanan perdana selama 20 hari. Politikus Partai Nasdem itu akan menghuni sel di Rutan Cabang KPK Kav K-4.

Sedangkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Rosidin menghuni sel Rutan Cabang KPK Kav C-1, dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Cianjur Rosidin ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan