SIUP Tak Perlu Diperpanjang

BANDUNG – Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Asep Syaiful Gufron menyatakan sejauh ini kota Bandung sudah menerapkan peraturan Menteri terkait perpanjangan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

”Kita sudah lama menerapkan peraturan, bahwa SIUP tidak harus diperpanjang,” kata Asep saat dikonfirmasi Jabar Espres kemarin (22/1).

Terang Asep, pergantian SIUP hanya jika perusahaan mengganti manajemen, tempat, selama tidak ada pergantian maka SIUP tidak harus diregister ulang. ”SIUP itu, berlaku sepanjang perusahaan itu masih berdiri,” jelasnya.

Disinggung mengenai pencabutan izin gangguan (HO/Hinderordonnantie) tempat usaha. Dia menyebutkan HO merupakan izin yang diperlukan saat akan mendirikan atau menggunakan tempat-tempat usaha berdasarkan ketentuan yang ada. Ketentuan berkaitan dengan HO ini telah ada regulasinya dalam peraturan daerah sehingga untuk mencabutnya harus menunggu keputusan dari dewan. ”Kalau untuk HO kita masih menunggu dari dewan karena harus mencabut dulu peraturan daerah (perda) nya dulu,” terang dia.

Karena selama ini sebut Asep HO masih tertuang dalam Perda yang mengharuskan setiap pengusaha melakukan perpanjangan HO nya. ”Saat ini kan kita masih diatur dalam Perda. Harus menghormati Perda selama Perdanya masih eksis dan belum dicabut sama dewan. Ya harus tetap memperpanjang (HO), tapi kalau sudah dicabut Perdanya kita akan mencabut HO itu tidak ada,” jelasnya.

Jelas dia, agar tidak ada masalah d kemudian hari sebab HO sendiri melingkupi perizinan pengelolaan lingkungan hidup, dan pengendalian limbah. Terang dia semua itu nantinya akan diakomodir dari perizinan yang lain. ”Nanti pengurusan izin regulasinya akan ditambah, misal terkait lingkungan, harus ada syarat-syarat mengenai hal tersebut, karena pengendalian itu harus tetap diadakan,” sebutnya.

Terang Asep, regulaisi ini untuk menanggulangi hal yang nantinya mungkin akan berdampak kepada masyarakat, tempat tersebut layak untuk pembuat pabrik. ”Jadi nanti harus ada sosialisasi ke masyarakat, masyarakat juga harus dilibatkan karena yang akan mendapatkan dampak langsung,” ujarnya. (pan/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan