Polres Cimahi Hentikan Rombongan Moge

CIMAHI — Dalam gelar operasi zebra lodaya 2018 Polres Cimahi berhasil merazia puluhan motor gede (Moge) yang melintas di Jalan Amir Machmud kemarin (31/10). Namun, ketika diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan hanya satu Moge yang melakukan pelanggaran.

Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Suharto mengatakan, dalam operasi Zebra Lodaya 2018 sebanyak 50 pelanggar berhasil diamankan termasuk satu unit Moge.

ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia. Operasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan keamanan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas (kamtiblancar),jelas Suharto ketika ditemui di sela-sela kegiatan.

Menurutnya, untuk motor gede (Moge) merek Harley Davidson. Telah diamankan di Mapolres. Sebab, pemiliknya tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Sedangkan sisanya, pengendara yang melanggar aturan lalu lintas atau kelengkapan kendaraan lainnya, diberikan sanksi berupa tilang, baik SIM atau STNK-nya sebagai sita jaminan.

“Rata-rata pelanggaran yang dilakukan tidak bawa surat-surat. Seperti pemilik moge, kalau dia bisa buktikan kepemilikan surat-surat nanti akan kita kembalikan ke pemiliknya,” kata dia.

Disinggung pemilik Moge yang sempat akan kabur, Suharto menegaskan, pengendara tersebut kemungkinan kaget saat akan mau dihentikan. Namun, setelah diberitahu dia kooperatif dan mengaku tidak bawa kelengkapan.

Sementara dalam operasi kali ini ada yang berbeda dari pelaksanaan giat sebelumnya. Kali ini, seluruh personel yang dilibatkan mengenakan pita hitam lengan kanan.

Suharto menambahkan, dalam operasi kali ini seluruh personil mengenaikan pita hitam sebagai tanda duka cita atas insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang. Terlebih dalam pesawat tujuan Pangkalpinang itu ada tiga petinggi polisi yang ikut terbang.

“Kami menggunakan pita hitam di lengan kanan tanda turut berduka cita pada saudara kita dalam tragedi jatuhnya pesawat di Karawang,” pungkas dia. (ziz/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan