Hanya 13.345 HK2 Penuhi Syarat

JAKARTA – Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait jumlah tenaga Honorer Kategori Dua (Honorer K2) sebanyak 438.590 orang. Dari jumlah tersebut telah dilakukan penyesuaian dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 36 Tahun 2018. Hasilnya, ada 13.345 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018.

Data tersebut terdapat dalam surat yang dikirimkan Deputi Bidang Informasi Kepegawaian BKN, Iwan Hermanto, kepada Kepala Regional BKN, Kepala BKD Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota. Dari jumlah 13.345 itu yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan usia paling tinggi 35 tahun dan masih aktif bekerja terus-menerus sampai sekarang.

Untuk Tenaga Pendidik minimal berijazah Strata 1 yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer K2 pada tanggal 3 November 2013. Serta Bagi Tenaga Kesehatan berijazah Diploma 3 yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer K2 pada tanggal 3 November 2013. ”Berdasarkan proses seleksi di atas, maka jumlah rekapitulasi data Tenaga Honorer K2 yang memenuhi syarat adalah 13.345,” tulis Iwan Hermanto.

Terhadap Tenaga Honorer K2 yang dinilai layak mengikuti seleksi, Iwan mengingatkan kepada seluruh eks Tenag Honorer K2 wajib melakukan pencetakan ulang kartu tanda bukti peserta Tenaga Honorer Kategori 2 melalui helpdesk SSCN 2018. Dengan mencantumkan kualifikasi/tingkat pendidikan yang digunakan pada saat pengangkatan tenaga honorer pertama kali dan kualifikasi pendidikan tertinggi yang telah ditamatkan saat pendataan Tenaga Honorer K2. Serta membawa kartu tersebut ke BKD masing-masing untuk diverifikasi dan vaisasi.

”Kepada Admin Instansi, Iwan mengingatkan agar mereka wajib melakukan proses verifikasi dan validasi serta mencetak salinan kartu ujian Tenaga Honorer K2 melalui helpdesk SSCN 2018 dengan memasukkan nomor tiket yang tertera pada kantu tanda bukti peserta Tenaga Honorer K2 dan membubuhkan tanda tangan pejabat yang berwenang,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyerahkan soal ujian seleksi CPNS ke Menteri PAN-RB selaku Tim Pembina Panselnas Syarifudin di Kantor Kemendikbud Jakarta, kemarin. Soal tersebut merupakan soal-soal materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan digunakan untuk menyeleksi CPNS 2018 nanti. Soal SKD CPNS 2018 ini disusun oleh 110 penulis naskah soal yang berasal dari 19 Perguruan Tinggi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan