Gedung Uji KIR Ditargetkan Akhir Tahun

NGAMPRAH– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat menargetkan pembangunan tempat uji kendaraan bermotor (KIR) bisa selesai di akhir tahun 2018. Seperti diketahui, Pejabat Bupati Bandung Barat Dadang M. Masoem secara resmi menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung Uji KIR di kawasan Kampung Cikamuning, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang dengan nilai proyek mencapai Rp 13,4 miliar. 

Kepala Dinas Perhubungan KBB Ade Komarudin mengungkapkan, pembangunan gedung uji KIR ini kontrak pelaksanaannya sampai 22 Desember 2018. Dia berharap gedung baru uji KIR menjadi momen kebangkitan pelayanan transportasi di KBB. “Kita targetkan pembangunan bisa selesai sesuai dengan kontrak agar pelayanan bisa dimulai bagi masyarakat,” ungkapnya. 

Ke depan diharapkan tidak ada lagi sanksi dan pelayanan uji KIR bisa dilakukan secara mandiri tidak harus menginduk ke daerah lain. Ini juga sebagai langkah pendekatan pelayanan kepada masyarakat. “Akhir tahun ini gedung uji KIR selesai dibangun untuk menggantikan gedung lama. Karena yang lama sudah ditutup oleh Kemenhub dinilai sudah tidak layak,” kata Ade.

Ade menambahkan, tempat uji KIR yang baru itu dibangun di tanah seluas hampir satu hektare milik Pemkab Bandung Barat. Pelaksanaan pembangunan gedung uji pengujian kendaraan bermotor dilakukan oleh kontraktor Mustika Prima Anugerah. 

Anggaran Rp 13,4 miliar untuk membangun gedung KIR merupakan bantuan dari Pemprov Jabar. Dia ingin tempat uji KIR baru yang memenuhi standard itu, sudah bisa digunakan pada Januari 2019. “Nanti kami usahakan untuk peralatan di tempat uji KIR anggarannya dari APBD kabupaten,” ujar dia. 

Sementara itu, Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub KBB Eman Sulaeman menuturkan, anggaran untuk peralatan penunjang uji KIR yang baru sekitar Rp 5,7 miliar. Peralatan yang diperlukan di antaranya, alat uji rem, lampu, penunjuk kecepatan, kincup roda depan, dan pengukur kedalaman alur ban. “Bayangan kami dengan sarana dam prasarana seperti itu, uji KIR KBB bisa masuk akreditasi B. Bahkan bisa A sesuai standardisasi Dirjen Kemenhub. Karena kami ingin memberikan pelayanan terbaik,” pungkasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan