Deddy Mizwar Lempar Bola Liar

JAKARTA – Munculnya ketidakberesan terhadap proyek Meikarta, ternyata sudah lama diendus Deddy Mizwar. Bahkan, pada saat menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat, dirinya telah melaporkan aroma busuk itu ke Presiden Joko Widodo.

Pemeran utama film Nagabonar Jadi 2 itu membe­berkan ketidakberesan fakta-fakta itu kepada Fajar Indonesia Network (FIN) usai mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Ja­karta Selatan, sekira pukul 10.20, kemarin (12/12).

”Saya lapor ke Pak Jokowi. Pak ini beberapa penjabat publik udah main bola liar sama Meikarta. Ini faktanya begini. Pak Jokowi bilang ya sudah sesuai aturan dan prosedur. Bukan persetu­juan, SK Gubernur Tahun 1993, ya 84,6 bukan 500 hek­tar,” ungkapnya.

Kendati demikian, Deddy mengaku pernah bertemu dengan perwakilan peng­embang Meikarta. Kala itu, pertemuan dilakukan saat dirinya menghadiri rapat. Namun, dia membantah pernah dihubungi oleh CEO Lippo Group, James Riady, terkait proyek tersebut.

Menurut Deddy, rekomen­dasi tata ruang seharusnya di­terbitkan usai BKPRD melapor­kan hasil rapat mereka kepada gubernur. Baru, setelahnya, gubernur menyetujui hasil rapat melalui sejumlah pertimbangan.

Akan tetapi, sambungnya, persetujuan tidak hanya cukup datang dari Pemprov Jabar namun juga pemerintah pu­sat. Sehingga tahapan-tahapan pembangunan tidak melang­gar aturan yang berlaku.

”Karena yang namanya tata ruang itu top down. Jadi bukan karena kabupaten merubah lantas bisa dilakukan, tidak. Harus ada persetujuan pro­vinsi dan pusat. Gak bisa suka-suka, karena dampaknya besar andai terjadi bencana soal masalah ruang,” timpalnya.

Deddy mengaku menjalani pemeriksaan lima jam sejak pukul 10.20. Ia memberikan keterangan untuk tersangka Billy Sindoro, Ada sekitar 31 pertanyaan yang diajukan. ”Ya salah satunya, soal me­kanisme aturan tata ruang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,” ucap pria kelahiran Jakarta, 5 Maret 1955 itu.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mem­benarkan pemeriksaan De­ddy Mizwar terkait aturan tata ruang Kabupaten Bekasi. Pemanggilan terhadap dila­kukan sebagai upaya KPK dalam mendalami dugaan adanya perubahan pada atu­ran Tata Ruang Kabupaten Bekasi yang tidak dilakukan secara semestinya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan