Dana Parpol Naik, Korupsi Tetap

JAKARTA – Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah kem­bali menaikkan bantuan pen­danaan bagi partai politik (parpol) untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dinilai tidak ngefek.

Demikian dikatakan Pakar korupsi politik Indonesia Cor­ruption Watch, Donal Fariz saat dihubungi Fajar Indone­sia Network, kemarin (5/12).

”Potensi korupsi itu tetap ada. Sama seperti potensi korupsi di anggaran-anggar­an sosial, kementerian, dan daerah. Kalau bicara potensi korupsi itu tetap ada,” ujar Donal ketika dihubungi Fajar Indonesia Network (FIN), ke­marin (5/12).

Akan tetapi, Donal meman­dang hal itu dapat diminima­lisir dengan konsep tata kelola anggaran yang kokoh. Salah satunya melalui tata kelola sistem akuntabilitas, serta transparansi seberapa besar anggaran yang dikelu­arkan pemerintah.

”Agar kemudian tidak ter­jadi kita memberikan uang negara untuk partai sebagai pencegahan korupsi, justru dikorupsi,” tukas Donal.

Pada prinsipnya, sambung Donal, dirinya setuju wacana menaikkan kembali dana bantuan parpol. Namun, kata dia, perlu dilakukan ka­jian mendalam mengenai besaran dana yang dianggar­kan.

“Sehingga tidak terlalu be­sar, maupun terlalu kecil,” kata dia.

Donal menyarankan pe­merintah untuk tidak sekadar menaikkan anggaran partai. Namun, turut membangun pondasi transparansi agar penganggaran dana tersebut di tubuh parpol. Pasalnya, hal terkesan tidak sia-sia karena dirinya memandang celah korupsi akan selalu ada.

”Yang harus dicatat, pe­merintah jangan hanya me­naikkan anggaran partai, tapi juga harus mambangun pondasi demokrasi dan trans­paransi di partai. Karena tanpa itu, menaikkan ang­garan negara hanya akan sia-sia saja,” tutur dia.

Ketua KPK, Agus Rahardjo menilai jumlah kenaikan dana parpol dari semula Rp108 menjadi Rp1.000 tidak ideal. Sebab, besaran itu menurut­nya tidak akan cukup untuk membiayai segala kebutuhan parpol. Agus mengungkap, KPK telah mengadakan kajian mengenai besaran ideal dana parpol.

Kenaikan itu, kata Agus, nantinya akan menanggung segala kebutuhan parpol. Di­harapkan, setelah dibiayai pemerintah, parpol akan ber­sedia diaudit secara meny­eluruh demi meminimalisir praktik korupsi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan