Bupati Penuhi Panggilan Bawaslu

NGAMPRAH – Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna memenuhi pang­gilan Badan Pengawas Pe­milu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat, Selasa (11/12). Pemanggilan terse­but diduga persoalan ter­kait laporan pelanggaran kampanye pemilu yang dila­kukannya dalam sebuah agenda pemerintahan ke­tika berkunjung ke Desa Pasirlangu, Kecamatan Ci­sarua, belum lama ini.

“Kedatangan saya ke sini atas panggilan dari Bawaslu.Walaupun saya seorang bu­pati tapi tetap saya taat hu­kum makanya saya datang,” kata Umbara di Kantor Ba­waslu Bandung Barat.

Setelah dimintai keterang­an oleh Komisioner Bawaslu KBB Bidang Divisi Peninda­kan Pelanggaran Ai Wildani Sri Aidah selama kurang lebih 1,5 jam, dia keluar dari ruangan dengan kon­disi wajah tampak lelah.

Umbara mengatakan, dia dimintai keterangan terkait dengan adanya laporan ke Bawaslu berupa rekaman vidio.Sebenarnya dirinya sudah lupa dengan agenda yang berlangsung di Desa Pasirlangu tersebut.

“Pada saat itu ada penyera­han tanah hibah masyarakat kepada Pemkab.Kebetulan disiapkan panggung hiburan dan orang yang hadir ba­nyak.Mungkin saat itu saya spontanitas terucap kalimat yang berbau pemilu,” ung­kapnya.

Saat itu, sebagai Bupati, dia diundang ke acara tersebut dengan jam yang telah di­tentukan. Jika ada hal-hal yang di luar kontrol, semua adalah karena spontanitas dan apa yang diucapkannya pun sudah lupa.

Hanya mungkin ada yang merekam dengan kamera atau HP dan itu lalu dila­porkan ke Bawaslu sehing­ga dia harus memenuhi panggilan untuk mengkla­rifikasikannya.

“Tidak ada niat apa-apa atau memihak kepada salah satu calon.Ini juga menjadi teguran dan pengingat bahwa saya harus lebih hati-hati dan tidak asal ngomong di hadapan publik terutama terkait dengan unsur kam­panye,” tandasnya.(drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan