Aplikasi Daring Masih Dinilai Belum Optimal

BANDUNG – Aplikasi dalam jaringan (daring) yang dibuat pemerintah kota Bandung dipandang belum optimal. Wakil Ketua Komisi A DPRD kota Bandung Rizal Khairul, menyontohkan aplikasi untuk perizinan yang belum bisa menekan praktik pungutan liar (pungli).

”Untuk pembuatan aplikasi online ini memang sudah bagus. Tapi memang dalam pengaplikasiannya tetap (masih) ada kekurangan yang tetap harus bersentuhan,” kata Rizal Khairul pada Jabar Ekspres di kantornya, kemarin (23/2).

Padahal, sebut dia tujuan dari pembuatan aplikasi online tersebut untuk menghilangkan sentuhan antar pemohan dengan pemerintah. Namun pada praktiknya masih terjadi kekurangan, sehingga pemohon harus tetap mendatangi dinas. ”Servernya harus yang memadai. Jadi ketika masyarakat bisa selesai di aplikasi, sehingga tidak ada lagi kontak fisik,” ujarnya.

Menurut pandangan Politisi Partai Golkar ini, jika memang ada kekurangan persyaratan di izin seharusnya segera dilaporkan ke pemohon. Sehinnga nantinya pemohon bisa langsung memperbaiki di aplikasinya. ”Kalau saya lihat sekarang selalu ada saja kendala, dan saling lempar. Masih kendala di dinas ini lah itu lah. Sehingga pemohon harus mengejar, dan di situ pasti terjadi kontak fisik,” katanya.

Dia menilai dinas terkait khususnya Dinas Perizinan satu pintu perlu dibenahi berkait sumber daya manusi. Ketika standar oprasionalnya sudah ditetapkan, sebutnya, tatapi selalu terjadi kendala di sisi teknis dan itu yang bisa terjadi kontak fisik yang dapat menimbulkan dugaan adanya pungli.

”Jadi kalau memang pelayanan satu pintu. Ya, harusnya tetap di situ. Jangan di lempar ke dinas lain. Contoh, terkait izin izin mendirikan bangunan, kenapa harus ke Distaru (Dinas Tata Ruang, Red) dulu, langsung saja diproses di Dinas Pelayanan Satu Pintu (Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu, Red.), biar mereka yang mengerjakan,” sebuttnya.

Seharusnya kata dia, ada koordinasi dengan dinas berkait masalah perizian ini agar berhenti di satu meja saja dan waktu pun akan berjalan seperti seharusnya yaitu tujuh hari. ”Kan sekarang harusnya tujuh hari, tapi di dinas A-nya belum beres. Jadi warga terasa di ombang ambing,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan