Meikarta Ancam Jawa Barat

jabarekspres.com, BANDUNG – Penolakan pada megaproyek Meikarta mengerucut. Kemarin (7/8), Sekretaris Partai Gerindra Sunatra menyatakan penolakannya pada pembangunan kawasan bisnis Meikarta. Sebab, pembangunan tersebut akan menggerus lahan pertanian.

Dia mengatakan, grand desain pembangunan Meikarta diduga akan menutup sebagian kawasan pantai yang ada di Kabupaten Karawang, Subang dan Indramayu.

”Proyek tersebut nantinya akan dibuat pusat bisnis. Dampak dari penutupan tersebut, akan menutup akses obyek wisata pantai untuk warga sekitar,” jelas Sunatra kepada Jabar Ekspres di Gedung DPRD Jabar, kemarin (7/8).

Tak hanya itu, perencanaan pembangunan kawasan Meikarta rencananya akan menggunakan ribuan hektar lahan pertanian. Kondisi ini dikhawatirkan akan mengganggu program ketahanan pangan yang sudah sejak lama digembar-gemborkan pemerintah.

”Bisa jadi, Karawang, Subang, Purwakata yang merupakan lumbung pertanian Jawa Barat, akan tinggal kenangan akibat alih fungsi lahan ini,” kata dia.

Yang tidak kalah fatal, kata dia, pembangunan kawasan bisnis properti Meikatra jelas telah menyalahi aturan. Sebab, belum mendapatkan izin pembangunan dari pemerintah daerah. ”Dengan dibangun dulu tanpa adanya izin, maka pihak pengembang tidak menempuh mekanisme yang benar,” tegasnya.

Sunatra menilai, pembangunan kawasan wisata Meikarta akan berdampak tertutupnya akses masyarakat nelayan terhadap keberadaan pantai utara. Sehingga, dapat mengganggu mata pencarian nelayan. ”Itu akan dibangun obyek wisata sepanjang pantai utara bahkan saya lihat di grand desain-nya sampai Jawa Timur,” urainya.

Tidak hanya sampai di situ, bila keberadaan pantai dikuasai oleh kelompok orang atau pemilik modal maka pemerintah ataupun aparat keamanan akan mengalami kesulitan dalam memantau pergerakan orang asing. Sebab, kawasan pantai akan tertutup oleh keberadaan obyek wisata dan hotel-hotel. ”Beberapa penyeludup yang tertanggap juga kan di kawasan pantai. Jika ditutup siapa yang bisa mengawasi?” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar secara tegas meminta agar pembangunan dan penjualan kota di kawasan Cikarang, Bekasi dihentikan.

Pria yang akrab disapa Demiz itu menilai, penjualan besar-besaran apartemen oleh Meikarta sebagai tindak criminal.

”Ini namanya kriminal, barang belum berizin kok sudah dipasarkan,” jelas Deddy ketika ditemui di Gedung Sate belum lama ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan