Menurutnya, peringatan untuk menyetop sementara pembangunan Meikarta sebetulnya bukan peringatan pertama. Sebab, pada akhir Mei lalu pria yang dijuluki Jenderal Naga Bonar penah menyebutkan bahwa Meikarta seperti ingin membangun negara dalam negara.
Dia mengaku, sangat kaget ketika mendapati pengembang Lippo mengumumkan membangun sebuah kota baru. Padahal di Pemprov Jabar, belum pernah memberikan izin.
Disinggung soal pertemuan dengan Presiden Komisaris Lippo Theo Sambuaga dan Presiden Direktur Meikarta I Ktut Budi Wijaya di Gedung Sate, Demiz mengakui, sudah ada petemuan dengan pihak Meikarta. Namun dia secara tegas menyatakan agar pembangunan dihentikan sebelum izin dan rekomendasi dari pemprov keluar.
Baca Juga:Resmi Bersolo Karier, Dea Beri Cinta 99%Tahun Perdana Ikut Honda DBL, SMAN 1 Soreang Bidik Masuk Final
”Kita tidak menghambat, tapi tolong urus perizinan terlebih dahulu, apakah sudah sesuai dengan Rancangan Umum Tata Ruang (RUTR) yang master plan-nya telah dibuat oleh Pemprov Jabar, baru boleh membangun,” papar Demiz.
Sementara itu, Direktur Humas Lippo Karawaci Danang Kemayan Jati berdalih, pembangunan Lippo selalu mentaati setiap peraturan. Dalam hal ini, Meikarta adalah bagian dari pengembangan Lippo Cikarang.
”Semua perizinan dari pemerintah kabupaten juga sudah lengkap, namun perusahaan akan pelajari jika ada perizinan lain yang masih dibutuhkan di level provinsi. Lippo juga selalu patuh dan taat pada peraturan dalam ikut membangun daerah,” papar Danang.
Rencananya proyek properti Meikarta akan dialokasikan untuk pembangunan perumahan, taman, tower serta sarana lain seperti universitas dengan luas lahan yang disiapkan hingga 500 hektare.
”Semua perizinan ke pemda Bekasi sudah diproses sesuai dengan peraturan yang ada mulai dari IMB hingga amdal,” kilah Danang. (yan/bbs/rie)
