KTP Elektronik Belum Bisa Cetak

jabarekspres.com, CIMAHI – Sepertinya warga Kota Cimahi yang ingin mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), kembali harus bersabar. Meski menurut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi sudah menerima blanko KTP-el dari Kementerian Dalam Negri (Kemendagri), namun Disdukcapil belum bisa melakukan pencetakan.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cimahi, Ade Hidasyah mengungkapkan belum bisanya Disdukcapil melakukan pencetakan untuk KTP-el, karena adanya permasalahan server pemerintah pusat yang dalam masa gangguan.

”Meski blanko sudah ada dan kita sudah nerima berita acara tapi kita belum bisa untuk mencetaknya. Yang jadi masalah jaringan, server dari pusat,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, belum lama ini.

Ade mengatakan, selama ada ganguan pada server, pihaknya akan tetap memberlakukan Surat Keterangan (Suket) bagi warga untuk memenuhi kebutuhan administrasi.

Dia menyebutkan, pengajuan blanko yang dilakukan Disdukcapil Kota Cimahi ke pemerintah pusat sebanyak 22 ribu, namun baru 10 ribu yang dapat diterima. Itu pun dengan menunggu selama hampir enam bulan.  ”Pengajuan 22 ribu, baru dikasih 10 ribu,” sebutnya.

Ade menjelaskan, dari 10 ribu blanko yang sudah ada tersebut,  akan digunakan untuk mencetak KTP-el yang datanya sudah masuk di data Print Ready Record (PRR) sejak bulan September tahun lalu. Ia melanjutkan, untuk teknis pencetakannya, pihaknya akan melakikan sesuai dengan nomor antrian yang sudah mendaftar dan masuk di data PRR. ”Kita akan mengantisipasi pencetakannya berdasarkan nomor antrean dari kecamatan, dimulai dari September,” jelas Ade.

Ia menuturkan, apabila KTP-el sudah tuntas pencetakannya, maka pihak Disdukcapil akan memberitahukannya kepada pendaftar lewat pesan singkat.  ”Jika KTP-el sudah tercetak, kita kasih tau lewat SMS Gate Away,” tuturnya.

Berdasarkan data yang ada di Disdukcapil Kota Cimahi, warga yang sudah mendaftar KTP-el sejak bulan September 2016 hingga Maret 2017 mencapai 50 ribu. Namun dari jumlah tersebut belum semuanya PRR, hanya baru 22 ribu yang PRR.

Data tersebut merupakan data pendaftar KTP-el yang sebagian besar adalah para pemula atau yang baru genap berusia 17 tahun, warga yang pindah datang, KTP-el rusak dan hilang serta perubahan status. “Paling banyak pemula, sekitar 25 ribu,” pungkasnya. (zis/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan