Dana 45 M, KPU Harus Tingkatkan Partisipasi

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat diminta memaksimalkan anggaran sebesar Rp 45 miliar untuk meningkatkan jumlah partisipasi masyarakat dalam mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bandung Barat pada 2018.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat Samsul Maarif mengatakan, anggaran yang digelontorkan oleh Pemkab Bandung Barat kepada KPU dalam bentuk hibah tersebut, diharapkan mampu menggenjot sosialisasi kepada masyarakat agar mengetahui akan digelar Pilkada.

“KPU harus mampu menggerakkan dan meningkatkan partisipasi pemilih di Pilkada nanti. Itu anggaran hibahnya besar sekali jadi harus seimbang juga dengan tingkat partisipasinya jangan malah banyak yang golput,” ujarnya.

Samsul menambahkan, pada prinsipnya anggaran yang diberikan harus difungsikan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.

“Habiskan saja anggarannya asalkan sesuai dengan aturan. Karena ini merupakan hajat bersama untuk memilih kepala daerah lima tahun ke depan,”kata dia

Menurutnya, terkait teknis sosialisasi bisa digelar di hotel, datang ke tengah masyarakat, pesantren dan lain-lain.

Disinggung soal sejauh mana tingkat sosialisasi yang dilakukan KPU sampai saat ini, Samsul belum bisa menilai berapa persen tingkat partisipasi setelah dilakukan sosialisasi oleh KPU. Namun, pihaknya akan terus memantau ke depannya agar masyarakat benar-benar paham dan mengetahui soal Pilkada di Kabupaten Bandung Barat.

“Sampai Oktober ini, saya belum bisa melihat parameternya sejauh mana. Paling tidak di November akhir akan kita lihat respon masyarakat setelah dilakukan sosialisasi oleh KPU,” katanya.

Samsul juga mengingatkan kepada KPU agar berlaku adil saat mengenalkan calon setelah nanti ada ketetapan calon bupati oleh KPU. Dia tidak menginginkan adanya keberpihakan kepada salah satu calon bupati.

“KPU harus benar-benar netral dan adil ketika memperkenalkan calon bupati setelah ditetapkan nanti baik dalam memasang alat peraga kampanye (APK) dan saat melakukan sosialisasi,” kata Samsul yang merupakan politisi PPP.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui ponsel pribadinya pada Minggu (15/10) sore kepada Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat Iing Nurdin tidak menjawab dan sulit dihubungi.

Seperti diketahui, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah dilakukan oleh KPU KBB dan Bupati Bandung Barat Abubakar pada 22 Juni 2017. Tahun 2017, KPU menerima dana hibah sebesar Rp15 miliar dan tahun 2018 sebesar Rp30 miliar dan totalnya mencapai Rp45 miliar. (drx/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan