Cegah PNS Pungli

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Maman S. Sunjaya menyatakan, tertangkapnya kepala sekolah dan guru SMPN 2 Cililin berinisial RS, DS dan SM oleh tim Saber Pungli sepenuhnya diserahkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat. Pknum Kepsek ini diduga telah melakukan pungli Bantuan Program Dana Miskin (BSM) dan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2015.

Penangkapan terjadi pada Sabtu (11/2) oleh tim Saber Pungli Provinsi Jawa Barat terhadap SR beserta wakilnya, DS dan SM. ”Saya ingin melihat kejadiaan ini secara utuh terkait semua mekanisme dan SOP. Saya akan menunggu hasil dari tim Saber Pungli nanti,” jelasnya kepada wartawan kemarin (15/2).

Maman menambahkan, secara teknis terkait pembinaan itu juga ada di Inspektorat dan Disdik Kabupaten Bandung Barat. Adapun dengan adanya kejadian ini, menurut Maman bagaimana ke depan pembinaan harus dilakukan secara baik. ”Kita sudah lakukan pembinaan dengan maksimal kepada seluruh pegawai atau PNS. Kita tidak mau ada pegawai yang memang keluar dari sistem atau menyalahi aturan. Stop pungli saat ini juga,” ungkapnya.

Maman mengaku, di samping pihaknya merasa prihatin atas adanya kejadian tersebut, namun pihaknya juga mengapresiasi tim dari saber pungli. ”Kita apresiasi yang dilakukan oleh tim Saber Pungli ini. Sesuai arahan pak bupati, dengan terbentuknya Saber Pungli untuk meminimalisir agar pungutan liar di tengah masyarakat tidak terjadi lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan SMP Kabupaten Bandung Barat Juhro Hamdan mengaku, akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah di KBB untuk dilakukan pembinaan. Tertangkapnya oknum guru dan kepsek ini menjadi pembelajaran bagi sekolah lainnya.

”Kami akan kumpulkan seluruh kepala sekolah. Salah satu hal yang akan disampaikan terkait dengan sosialisasi saber pungli serta stop Pungli di sekolah,” terangnya. Juhro menambahkan, seluruh sekolah harus memberikan contoh baik kepada masyarakat. Selain itu, bantuan bagi warga miskin harus disalurkan dengan jujur dan tepat sasaran. ”Bantuan apapun harus disalurkan sesuai aturan dan tepat sasaran,” pungkasnya. (drx/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan