BPBD Tidak Miliki RADPB

SOREANG – Badan Penanggulangan Rencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung selama ini diduga tidak memiliki Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Bencana (RADPB).

Ketua Baraya Bandung, Cecep Yusuf Mulyana mengatakan penanganan bencana di Kabupaten Bandung selalu dilakukan secara sporadis dan tidak tidak subtansial kepada akar permasalahannya.

Dirinya menilai, RADPB merupakan perencanaan dan pemetaan penanganan bencana selama lima tahun kedepan. RADPB tersebut, disusun berdasarkan hasil pemetaan dan kebutuhan lapangan di daerah daerah rawan bencana.

Selain itu, hasil perencanaan tersebut dimasukan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang). Sebagai panduan penanganan kebencanaan selama lima tahun kedepan.

“Makanya jangan heran jika penanganan bencana saat ini dilakukan sporadis. Yah bisa dikatakan asal menggugurkan kewajiban saja,”jelas Cecep ketika ditemui kemarin (14/12).

Dirinya mengungkapkan, pemberian bantuan logistik, penyediaan tempat pengungsian kepada para korban bencana sebetulnya bukan termasuk rencana kerja. Sebab, kegiatan tersebut dilakukan secara spontanitas ketika ada bencana.

Sehingga, lanjut dia, RADPB adalah panduan untuk melakukan koordinasi dan pelaksanaan tugas yang semestinya dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Sebenarnya, kata
Hal ini harus menjadi pertanyaan besar bagi Dewan untuk mempertanyakan masalah tersebut. Namun sayangnya, Kepala BPBD Tata Iriawan Sobandi serta beberapa kepala dinas yang terkait dengan masalah kebencanaan tidak hadir.

“Padahal, rapat dengar pendapat ini sangat penting menyangkut perencanaan penanganan bencana di Kabupaten Bandung,”kata dia.

Dirinya menilai, Pemetaan wilayah susun program bidang bantuan sosial. Perencanaan pengaturan tata bangunan dan pembangunan kontruksi bangunan aman.

Selain itu, penyusunan RADPB itu juga harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bandung yang merupakan bagian dari hasil Musrenbang.

Melihat kondisi ini, lanjut dia, bukti dari kelemahan. Hal ini bisa dilihat dari kejadian bencana alam longsor di Desa Cipelah Kecamatan Rancabali yang menimbulkan empat orang korban jiwa bebeberapa waktu lalu. Sebab, seharunya daerah Cipelah itu terus dipantau dan dibawah pengawasan BPBD Kabupaten Bandung, karena di daerah itu rawan pergerakan tanah yang bisa menyebabkan longsor.

“Itu salah satu buktinya, Cipelah ini menjadi bagian dari perencanaan aksi daerah dan harus terus diawasi. Tapi karena tidak lagi dipantau dan diawasi yah kejadian bencana sampai menimbulkan korban jiwa,”cetus dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan