KPU Fasilitasi Calon Pemilih Berkebutuhan Khusus

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menegaskan pihaknya tidak melupakan calon pemilih dari kalangan berkebutuhan khusus yang jumlahnya diperkirakan mencapai 887 pemilih. Data tersebut berdasarkan hasil pemutakhiran yang dilakukan KPU dan tertuang dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Komisioner KPU Kota Cimahi, Septiana mengatakan, untuk merangkul pemilih berkebutuhan khusus, pihaknya sudah dua kali melakukan sosialisasi khusus bagi mereka.

”Kita sudah dua kali, pertama sosialisasi dalam bentuk tahapan pemilu, yang kedua memperkenalkan nama-nama calon,” katanya, kepada wartawan, Rabu (9/11).

Untuk teknik sosialisasinya, KPU mendatangkan beberapa organisasi difabel. Kemudian, dilakukan dialog interaktif dengan masyarakat berkebutuhan khusus. Khusus bagi penyandang tuna rungu, karena mereka tidak bisa mendengar, maka KPU juga mendatangkan ahli isyarat bahasa.

Menurutya, jumlah tuna daksa di Cimahi diperkirakan mencapai 310 orang, tuna netra 131, tuna rungu 155, tuna grahita 86, dan lain-lain seperti lumpuh 86 orang.

Data tersebut kemungkinan berkurang jumlahnya. Sebab, saat ini proses data pemilih di Kota Cimahi terus dilakukan penyempurnaan hingga penetapan Daftar Tetap Pemilih (DPT) yang kemungkinan akan diputuskan akhir November ini.”Yang jelas akan berkurang karena disaring lagi,” ucapnya.

Kemudian, kata dia, saat pencobolsan pada 15 Februari 2017 nanti, pihaknya juga akan menyediakan fasilitas khusus bagi para penyandang disabilitas.

Misalkan, kata dia, masyarakat yang menyandang status difabel tuna netra. Karena mereka tidak bisa melihat secara normal, maka KPU juga akan menyediakan alat bantu.

”Khusus tuna netra, kita udah komunikasi dengan SLB Citeureup dan percetakan (tool/braile) sudah siap,” pungkasnya. (hms/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan