JABAR EKSPRES – Tarif untuk mendapatkan pelayanan di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) mengalami kenaikan harga. Semula Rp3.000 kini menyentuh Rp15.000. ..
tarif baru puskesmas
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.