JAKARTA – Anggota MPR Andi Akmal Pasluddin menilai, Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 harus direvisi atau dicabut. Alasannya, peraturan tersebut ..
Permendikbudristek Nomor 30
Sebagian Besar Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Tidak Dilaporkan
JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudrikstek) menetapkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan ..
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.