TPA Sarimukti Batasi Pembuangan, Bandung Hadapi Ancaman Gunung Sampah

TPA Sarimukti Batasi Pembuangan, Bandung Hadapi Ancaman Gunung Sampah
Ilustrasi: Warga menggunakan sepeda motor melintas di samping tumpukan sampah. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES — Kota Bandung tengah dihadapkan pada tantangan serius dalam pengelolaan sampah usai diberlakukannya pembatasan pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Nomor 6174/PBLS.04/DLH yang berlaku mulai 1 September 2025.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menjelaskan aturan baru ini mengubah sistem pembuangan dari ritase menjadi berbasis tonase. Jika sebelumnya Kota Bandung bisa membuang sekitar 1.200 ton per hari, kini hanya diperbolehkan 981 ton.

Baca Juga:Kuota TPA Sarimukti Dibatasi, 1.120 Ton Sampah Menumpuk di Bandung BaratSoal Masalah Sampah Pasar Caringin, Pemkot Bandung Masih Tunggu Kesepakatan

“Dengan pembatasan ini, ada pengurangan sekitar 220 ton per hari. Ini tantangan besar pertama yang harus kami hadapi,” ujar Erwin di Balai Kota Bandung, Selasa (30/9/2025).

Kondisi semakin sulit karena TPA Sarimukti kini juga tidak beroperasi setiap hari Minggu. Akibatnya, sekitar 520 ton sampah tidak terangkut dalam satu hari. Jika dihitung secara keseluruhan, potensi penumpukan bisa melebihi 10 ribu ton setiap bulan.

Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung mencatat, fasilitas pengolahan sampah di dalam kota hanya mampu menuntaskan sekitar 160 ton per hari. Artinya, masih ada sekitar 360 ton sampah yang benar-benar tertinggal setiap harinya, atau setara lebih dari 10.700 ton dalam sebulan.

Menurut Erwin, persoalan ini tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah. Peran aktif masyarakat menjadi kunci, salah satunya melalui program Kawasan Bebas Sampah (KBS) di tingkat RW untuk mengurangi sampah sejak dari rumah.

“Jika setiap warga bisa menekan sampah dari sumbernya, beban kota tentu akan lebih ringan,” ucapnya.

Pemkot Bandung juga berupaya mengoptimalkan insinerator di sejumlah TPS serta membuka peluang kerja sama dengan sektor swasta. Upaya kolaborasi ini dianggap penting agar masalah tidak semakin membesar.

“Tanpa dukungan banyak pihak, sangat sulit persoalan sampah ini bisa dituntaskan,” imbuhnya.

Baca Juga:Soal Sampah Dapur MBG, Pemkab Bogor: hanya Bisa Intervensi!Jabar Terancam Darurat Sampah, Bappeda Mangkir dalam Rapat Komisi I

Meski sudah hampir sebulan aturan berlaku, Erwin menegaskan kondisi Bandung masih relatif terkendali. Tumpukan memang mulai terlihat di beberapa titik, tetapi belum sampai menimbulkan gangguan serius.

Alhamdulillah, Bandung masih bisa terjaga. Petugas bekerja ekstra, ditambah dukungan dari banyak pihak yang peduli,” tuturnya.

0 Komentar