JABAR EKSPRES – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi masih menghadapi keterbatasan jumlah personel dalam menjalankan tugas penanggulangan bencana.
Saat ini, instansi tersebut hanya memiliki 32 pegawai organik, sementara kebutuhan ideal petugas dinilai masih memerlukan tambahan sekitar 30 orang.
Meski dihadapkan pada keterbatasan sumber daya manusia, BPBD Kota Cimahi memastikan pelayanan dan penanganan kebencanaan tetap berjalan maksimal.
Baca Juga:BPBD Tasikmalaya: Ada 117 Bencana Selama Oktober, Kekeringan Masih MendominasiSiap Bersaksi di Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Dokumen Ijazah Asli ke PN Jakarta Timur
Kepala Pelaksana BPBD Kota Cimahi, Fithriandy Kurniawan, mengatakan keterbatasan personel tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kualitas pelaksanaan tugas.
Pihaknya terus berupaya menjalankan seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari sosialisasi, tanggap darurat hingga penanganan pascabencana.
Menurutnya, salah satu capaian yang menjadi bukti upaya tersebut terlihat dari tingkat ketangguhan masyarakat Kota Cimahi dalam menghadapi bencana yang berada di peringkat kedua di Jawa Barat.
Selain itu, indeks risiko bencana Kota Cimahi juga tercatat sebagai yang terendah kedua di Jawa Barat.
“Jadi itu semua bukti bahwa memang semua BPBD sekarang kondisinya masih minimalis, semuanya serba masih ada kekurangan di sana-sini,” jelasnya, Jum’at (6/11/26).
Pria yang akrab disapa Andi itu mengungkapkan, dirinya selalu mengingatkan jajaran internal BPBD, relawan, serta unsur pentaheliks lainnya agar mampu menyikapi keterbatasan tersebut secara positif.
Ia mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam penanggulangan bencana untuk menjadikan kondisi serba terbatas sebagai motivasi dalam meningkatkan kinerja.
Baca Juga:Personel TNI AL Bergerak ke Jakarta, Ini Penjelasan Resmi KadispenalPGN Perkuat Pengembangan Bisnis dan Operasional Berbasis Energi Rendah Karbon
“Mari kita sikapi, mari kita flip keadaan itu, kita balikkan keadaan itu, menjadi suatu kebanggaan dengan membuktikan bahwa kita bisa melaksanakan tugas-tugas kebencanaan, sosialisasi, tanggap darurat, kemudian pasca nya dengan baik,” tuturnya.
Lebih lanjut, Andi mengakui kebutuhan penambahan personel organik memang menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian. Terutama untuk memperkuat tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang bertugas ketika terjadi bencana.
Pasalnya, tugas BPBD mencakup tiga tahapan utama, yakni prabencana, saat terjadi bencana, dan pascabencana. Namun, ketersediaan personel untuk menghadapi situasi darurat dinilai masih perlu diperkuat.
“Jadi kita harus bisa, bisa menyikapi itu, walaupun kurang, dengan melibatkan relawan-relawan yang memang sudah biasa kita libatkan di pelaksanaan tanggap darurat BPBD Kota Cimahi,” bebernya.
