Penerima Bansos Tak Tepat Sasaran, Bakal Ada Pembaharuan Data?

Penerima Bansos Tak Tepat Sasaran, Bakal Ada Pembaharuan Data?
Ilustrasi petugas mendata warga penerima bantuan cadangan pangan pemerintah di Kantor Kelurahan Antapani tengah, Kota Bandung. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kementerian Sosial (Kemensos) dikabarkan tengah melakukan upaya untuk memperbaiki akurasi penerima bantuan sosial (bansos). Salah satunya, yakni melalui pembenahan data penerima manfaat.

Dalam kegiatan Penguatan Penjangkauan Sekolah Rakyat dan Perlindungan Sosial di Sasana Krida Gelanggang Olahraga Satria, Purwokerto, Minggu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengajak para pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) untuk melakukan pendataan ulang penerima bansos.

Disampaikan di hadapan perwakilan RT/RT, agen Perlindungan Sosial, perangkat desa, pilar-pilar sosial, dan peserta lainnya, Gus Ipul menyebut bahwa pembenahan data itu menjadi langkah awal untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial dari pemerintah.

Baca Juga:Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Gus Ipul Rekrut 300 Ribu Agen PerlinsosTak Hanya Penerima Bansos, 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judol!

“Presiden mengajak kita memulai data diperbaiki, datanya tunggal, datanya satu, dijadikan perjuangan bersama. Mari kita mulai kerja dari data,” ujarnya, mengutip ANTARA, Senin (2/11/2026).

Selain itu, kata dia, penanganan masyarakat tidak mampu atau fakir miskin daan anak-anak terlantar merupakan amanat Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945. Yakni mencakup perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan sosial.

Kemudian, pihaknya juga menyoroti sekitar 45 persen data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako saat ini, tidak tepat sasaran.

Untuk itu, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mengamanatkan pengintegrasian berbagai data sosial ekonomi ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan pengelolaan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Masyarakat juga dapat menyampaikan usulan dan sanggahan melalui pusat layanan telepon 021-171 dan WhatsApp 08877-171-171.

Hasil pemutakhiran tersebut akan dikelompokkan dalam 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi, dengan desil 1 merupakan kelompok 10 persen penduduk dengan kondisi ekonomi paling rendah.

Mensos juga memperkenalkan Perlindungan Sosial Digital yang mengintegrasikan data penerima bantuan dengan berbagai basis data pemerintah, termasuk kependudukan, pertanahan, listrik, serta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:Data Desil Bisa Dicek Lewat HP, Begini Cara Perbaiki Jika Tidak Sesuai agar Pencairan Bansos LancarBansos Beras 30 Kg Tahap 2 Mulai Disalurkan, Cek Penerima dan Cara Mengambilnya

Sistem tersebut dilengkapi verifikasi biometrik melalui pengenalan wajah untuk memastikan bantuan diterima oleh orang yang berhak.

Ia mencontohkan uji coba di Kabupaten Banyuwangi pada 2025 menunjukkan sekitar 80 persen warga telah masuk dalam sistem tersebut. Pemerintah juga mengembangkan agen perlindungan sosial untuk membantu masyarakat melakukan pendaftaran.

0 Komentar