SPPG Yayasan Cita Amanat Matadireja Tegalluar Hentikan Pengiriman MBG Secara Sepihak!

Program MBG yang digadang-gadang menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi pesert
Program MBG yang digadang-gadang menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi peserta didik kini menghadapi ujian serius
0 Komentar

SPPG yang beralamat di Rancawangi No. 43 Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung itu lebih memilih tertutup dan tidak dapat memberikan keterangan Ketika dikonfirmasi.

Petugas pengamanan di fasilitas SPPG memberikan keterangan yang tidak konsisten mengenai jadwal kehadiran pimpinan atau kepala satuan pelayanan.

Pihak sekuriti SPPG memberikan instruksi untuk datang pada sore hari. Namun berubah untuk datang pada malam hari, sampai kembali diarahkan pada keesokan harinya.

Baca Juga:Pemkab Sumedang Sabet Penghargaan Transformasi Digital di Tengah Maraknya Kejahatan Siber AIPT PPB Bakal Laporkan Dugaan Pembongkaran Pagar Revitalisasi Taman Bugar ke Polrestabes Bandung

Permintaan nomor kontak resmi guna mempermudah koordinasi komunikasi juga ditolak mentah-mentah dengan dalih menjaga privasi institusi.

Sikap tertutup dari pengelola layanan gizi ini mencederai prinsip keterbukaan informasi yang diamanatkan dalam tata kelola program berbiaya negara.

Ketika sebuah program publik dijalankan menggunakan anggaran besar, tertutupnya saluran komunikasi justru memicu spekulasi liar di tengah masyarakat dan menurunkan tingkat kepercayaan publik (public trust) terhadap efektivitas tata kelola program.

Urgensi Evaluasi dan Audit Menyeluruh

Kasus yang menimpa KB Melati Bunda di Bojongsoang hanyalah puncak gunung es dari potensi masalah serupa di berbagai wilayah lain.

Kegagalan sinkronisasi data antara Badan Gizi Nasional (BGN), Dinas Pendidikan, dan pihak operasional SPPG menunjukkan perlunya audit komprehensif terhadap mekanisme verifikasi sekolah penerima manfaat.

Persoalan administratif semestinya diselesaikan melalui koordinasi kelembagaan secara vertikal dan horizontal, bukan dengan cara memutus hak akses layanan anak-anak didik yang tengah membutuhkan asupan gizi.

Tanpa adanya pembenahan sistem basis data yang terpadu dan transparansi operasional dari para pemangku kebijakan, program mulia ini berisiko terjebak dalam lingkaran birokrasi kaku yang merugikan masyarakat kecil. (yan).

0 Komentar