Komisi III Ingatkan Pemprov Jabar untuk Jeli Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Komisi III Ingatkan Pemprov Untuk Jeli Petakan Potensi Pendapatan Daerah
Komisi III saat di Bekasi (dok komisi)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi III DPRD Jawa Barat mendorong Pemprov untuk lebih jeli dalam memetakan potensi pendapatan daerah dengan harapan APBD bisa mencapai target dan mendongkrak kesejahteraan masyarakat.

Saat ini nota pengantar Rancangan APBD 2027 telah disampaikan ke DPRD, sejumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) juga langsung bergerak untuk mendalami rancangan tersebut.

Salah satunya Komisi III. AKD yang fokus pada keuangan daerah itu tentu memiliki perhatian tersendiri pada sektor pendapatan daerah. Pihaknya menekankan pentingnya pemetaan potensi pendapatan serta efisiensi tata kelola keuangan daerah sejak dini.

Baca Juga:Perkuat Pengawasan Program Nasional, Inspektorat Tasikmalaya Dorong APIP Lebih ProaktifDi Hari Sumpah Pemuda, Taj Yasin Minta Aksi Nyata Pemuda Atasi Persoalan Masyarakat

“Kami ingin memetakan secara presisi potensi pendapatan daerah, efisiensi pengelolaan keuangan dan aset, serta strategi peningkatan investasi, ” terang Ketua Komisi III Jajang Rohana, Selasa (28/10).

Politikus PKS itu melanjutkan, Komisi III juga monitor langsung ke lapangan terkait sumber-sumber pendapatan daerah, seperti yang dilakukan Selasa (28/10) ke Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Bekasi.

Selain meninjau langsung, Komisi juga berdiskusi dengan sejumlah OPD Pemprov. Itu untuk memetakan secara detail potensi pendapatan yang bisa digali khususnya di wilayah tersebut.

OPD yang dimaksud mulai dari DPMPTSP, Bapenda, BPKAD, hingga Biro BIA. Untuk DPMPTSP bisa membaca potensi investasi dan perizinan, Biro BIA terkait potensi usaha dari Badan Usaha, dan tentu Bapenda yang fokus ke pendapatan daerah utamanya pajak.

Di sisi lain, dalam Rancangan APBD 2027, target pendapatan daerah direncanakan tidak sedikit. Yaitu Rp 29,35 triliun.

Pendapatan daerah itu akan ditampung dari berbagai sumber. Yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 19,02 triliun, pendapatan transfer Rp 10,30 triliun dan lain-lain pendapatan Rp 24,57 miliar. (son)

0 Komentar