Harga Cabai Picu Kenaikan IPH di 309 Kabupaten/Kota, Sumatera Barat Tertinggi

Harga Cabai Picu Kenaikan IPH di 309 Kabupaten/Kota, Sumatera Barat Tertinggi
Ilustrasi harga cabe alami kenaikan. (Foto: ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit menjadi faktor utama yang mendorong peningkatan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di 309 kabupaten/kota pada minggu keempat Oktober 2026. Sumatera Barat menjadi salah satu wilayah dengan sebaran kenaikan IPH yang menonjol.

Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono mengatakan, sejumlah daerah di Sumatera Barat mencatat kenaikan IPH cukup tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Kabupaten Pesisir Selatan menjadi daerah dengan kenaikan tertinggi, yakni mencapai 5,68 persen.

Selain Pesisir Selatan, kenaikan IPH juga terjadi di Kabupaten Padang Pariaman sebesar 5,47 persen dan Kabupaten Agam sebesar 4,61 persen. Peningkatan serupa tercatat di Kabupaten Payakumbuh, Tanah Datar, dan Sawahlunto.

Baca Juga:Menaklukkan Lintasan Slamet Trail Run 2026: Kala Jalur Ekstrem Berjumpa Keramahan WargaBukan Sekadar Kompetisi, Porprov Jateng XVII Diproyeksikan Jadi Pijakan Prestasi Atlet Menuju PON 2028

“Kalau kita cermati berdasarkan kelompok pulaunya, di Pulau Sumatera yang cukup banyak mengalami peningkatam kabupaten/kota, kondisi Oktober minggu keempat 2026, yaitu Sumatera Barat,” kata Ateng, dikutip dari ANTARA, Senin (26/10).

Tekanan kenaikan harga juga terlihat di Provinsi Jambi. Kabupaten Sarolangun mencatat kenaikan IPH sebesar 5,64 persen, sementara Kabupaten Muaro Jambi mengalami peningkatan sebesar 3,68 persen.

Di Pulau Jawa, kenaikan IPH tersebar di Jawa Timur dan Jawa Tengah. BPS mencatat enam kabupaten/kota di Jawa Timur serta empat kabupaten/kota di Jawa Tengah mengalami peningkatan indeks tersebut.

Kabupaten Blitar menjadi salah satu daerah di Jawa Timur dengan kenaikan IPH sebesar 3,04 persen, diikuti Kabupaten Lamongan sebesar 2,61 persen. Sementara itu, Kabupaten Purbalingga di Jawa Tengah mencatat kenaikan sebesar 2,30 persen.

Ateng menjelaskan, kenaikan IPH di berbagai daerah tersebut terutama berkaitan dengan meningkatnya harga cabai merah dan cabai rawit. Selain kedua komoditas itu, perubahan harga daging ayam ras dan daging sapi turut memengaruhi perkembangan harga di sejumlah wilayah.

Secara regional, tiga provinsi mencatat kenaikan IPH di atas 3 persen pada minggu keempat Oktober 2026 dibandingkan bulan sebelumnya. Ketiganya adalah Sumatera Barat, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Barat.

Adapun Sulawesi Tengah, Jambi, Sulawesi Selatan, dan Maluku mengalami kenaikan IPH pada kisaran 2 persen.

Baca Juga:Raih Penghargaan Investasi, Ahmad Luthfi Sukses Pacu Ekonomi Jawa TengahBerkat Program Santri Obah Pemprov Jateng, Para Santri Ini Rasakan Kuliah di Luar Negeri

Di tengah tren kenaikan tersebut, beberapa daerah justru mencatat penurunan IPH. Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, mengalami penurunan terdalam sebesar 5,23 persen, disusul Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sebesar 1,16 persen.

0 Komentar