Polres Banjar Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Fokus 5 Pelanggaran Fatal dan Hadiah Helm untuk Pengendara Taat

Polres Banjar Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Fokus 5 Pelanggaran Fatal dan Hadiah Helm untuk Pengendara Taat
Operasi Patuh Lodaya 2026 Serentak di Jawa Barat, 1.969 Personel Dikerahkan Jaga Keselamatan Jalan Raya. (Istimewa/Humas Polres Banjar.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polres Banjar resmi memulai Operasi Patuh Lodaya 2026 selama 14 hari, terhitung sejak Senin (26/10/2026) hingga 8 November 2026. Operasi yang diawali dengan apel gelar pasukan gabungan personel Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan di Markas Polres Banjar, Jalan Siliwangi, ini dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro.

Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro menjelaskan bahwa terdapat lima sasaran prioritas dalam penertiban Operasi Patuh Lodaya 2026 di Kota Banjar. Kelima sasaran tersebut meliputi manipulasi atau tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm berstandar SNI, berhenti sembarangan di bahu jalan, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.

“Pelaksanaan operasi ini merupakan bagian dari gelaran serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Barat dengan mengusung semangat edukasi dan penegakan hukum yang humanis. Penetapan kelima sasaran ini didasarkan pada potensi bahaya yang dapat memicu kecelakaan fatal di jalan raya,” kata Didi Dewantoro.

Baca Juga:Usai Viral Dugaan Pungli di Jembatan Ciloa, Bupati Tasikmalaya Janji Pasang CCTVKapolres Banjar Ajak Jemaat Perkuat Toleransi dan Waspada Kejahatan

Meskipun demikian, kepolisian menegaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Pendekatan edukatif dan humanis tetap dikedepankan kepada seluruh pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat. Tindakan tegas berupa tilang, baik secara manual maupun elektronik, hanya akan diterapkan kepada pelanggar yang dinilai membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Setelah melalui edukasi, kemudian ditemukan potensi kecelakaan yang fatal, merugikan keselamatan diri dan orang lain, dipastikan ada tindakan penegakan hukum berbentuk tilang. Baik, lisan, tilang elektronik maupun manual nantinya,” tegasnya.

Selain penindakan, Operasi Patuh Lodaya 2026 di Kota Banjar juga memberikan atensi khusus terhadap keselamatan para pelajar. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjar menyoroti banyaknya pelajar di bawah umur yang kedapatan membawa sepeda motor ke sekolah, padahal syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah berusia 17 tahun. Berdasarkan arahan Kapolda Jawa Barat, edukasi keselamatan dan tertib berlalu lintas terus digencarkan secara masif melalui kunjungan rutin ke berbagai sekolah di Kota Banjar.

Yang menarik, operasi kali ini dikemas lebih interaktif melalui penerapan sistem reward and punishment bagi pengendara yang terjaring di lapangan. Pengendara yang menunjukkan ketaatan berlalu lintas tidak hanya terbebas dari sanksi, tetapi langsung diganjar apresiasi khusus berupa pemberian helm SNI gratis.

0 Komentar