Polresta Bandung Amankan 21 Orang Tindak Premanisme, Sita 527 Botol Miras di Banjaran dan Katapang

Polresta Bandung menyita 527 botol minuman keras (miras) dari tiga lokasi di Kecamatan Banjaran dan Katapang,
Polresta Bandung menyita 527 botol minuman keras (miras) dari tiga lokasi di Kecamatan Banjaran dan Katapang, Kabupaten Bandung, Kamis (22/10/2026). Foto Dok Polresta Bandung
0 Komentar

“Penindakan ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan aktivitas yang meresahkan kepada kepolisian.

Laman:

1 2
0 Komentar