Dugaan Takaran BBM SPBU Cihanjuang, UPTD Metrologi Legal Ungkap Hasil Pemeriksaan

Dugaan Takaran BBM SPBU Cihanjuang, UPTD Metrologi Legal Ungkap Hasil Pemeriksaan
Dugaan Takaran BBM SPBU Cihanjuang, UPTD Metrologi Legal Ungkap Hasil Pemeriksaan
0 Komentar

Sementara itu, pengujian pada nozzle Pertalite pertama menunjukkan rata-rata kesalahan penunjukan sebesar 0,156 persen dengan nilai ketidaktetapan 0,04 persen. Adapun nozzle Pertalite kedua mencatat kesalahan penunjukan sebesar 0,075 persen dan ketidaktetapan 0,05 persen.

Hasil tersebut menunjukkan bahwa ketiga sampel pompa ukur BBM yang diperiksa memenuhi batas kesalahan yang diizinkan berdasarkan ketentuan metrologi legal.

Selain menguji volume BBM, petugas memeriksa kondisi fisik pompa ukur untuk memastikan tanda segel masih utuh dan tidak terdapat perangkat tambahan yang berpotensi memengaruhi penunjukan takaran dari jarak jauh.

Baca Juga:Hari Santri 2026, Bupati Cecep Dorong Pesantren Tasikmalaya Lebih Profesional dan AdaptifTragis! Niat Cari Kayu Bakar, Kakek 65 Tahun di Culamega Tasikmalaya Tewas Terpanggang di Kebun Sendiri

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan ditemukan bahwa tanda segel masih utuh dan terpasang dengan baik, serta tidak ditemukan alat tambahan lain pada mesin,” terang Reni.

Berdasarkan hasil pengawasan dan pengukuran ulang tersebut, UPTD Metrologi Legal Kota Cimahi menyimpulkan bahwa kinerja pompa ukur BBM di SPBU 34.40518 masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan hasil pemeriksaan itu, SPBU tersebut dinyatakan dapat melanjutkan kegiatan operasional seperti biasa. (Mong)

Laman:

1 2
0 Komentar