Dua Hektare Hutan Pinus Tangkuban Parahu Terbakar, Perhutani Duga Ada Unsur Kesengajaan

Petugas gabungan tengah berjibaku memadamkan api yang menghanguskan dua hektar lahan di Gunung Tangkuban Parah
Petugas gabungan tengah berjibaku memadamkan api yang menghanguskan dua hektar lahan di Gunung Tangkuban Parahu. Dok BPBD KBB
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kelalaian manusia diduga menjadi pemicu kebakaran yang menghanguskan sekitar dua hektare hutan pinus di kawasan Gunung Tangkuban Parahu, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Perhutani menemukan bekas pembakaran yang diduga menyisakan bara api hingga memicu titik api baru.

Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lembang, Cucu Supriatna, mengatakan kebakaran tersebut diduga bukan disebabkan faktor alam, melainkan kelalaian atau unsur kesengajaan manusia.

Baca Juga:Kisah Perjuangan Santri Cipasung Lahirkan UU Pesantren  Libatkan Ribuan Atlet, Porprov Jateng 2026 Jadi Angin Segar Bagi UMKM dan Perhotelan di 5 Daerah

“Diduga ada unsur kesengajaan, orang yang nakal meninggalkan bekas pembakaran. Kalau alam mah enggak mungkin. Enggak tahu iseng atau apa,” kata Cucu, Kamis (22/10/2026).

Menurut Cucu, kebakaran berdampak pada berbagai jenis tegakan pinus, mulai dari pohon tua, pohon muda, hingga tanaman yang masih kecil. Tanaman yang bagian ranting dan daunnya terbakar berisiko mengalami kematian.

Meski demikian, tingkat kerusakan dan dampak kebakaran terhadap kelangsungan hidup pohon belum dapat dipastikan dalam waktu dekat. Kondisi tanaman baru bisa diketahui setelah beberapa bulan sejak kejadian.

“Ada yang sudah tegakan tua, ada tegakan muda. Sebagian juga masih tanaman kecil. Kalau pinus rentan, kalau sudah terbakar ranting sama daunnya biasanya mati. Kejelasan matinya biasanya beberapa bulan ke depan baru terlihat,” ujarnya.

Untuk mencegah kebakaran serupa, Perhutani meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan hutan. Upaya tersebut melibatkan polisi hutan (Polhut), petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Selain patroli, Perhutani memasang papan peringatan dan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, terutama warga yang menggarap lahan di kawasan hutan.

Kebakaran terjadi di kawasan Gunung Tangkuban Parahu pada Sabtu (17/10/2026). Area terdampak berada di petak 60, yakni kawasan hutan yang ditanami pohon pinus sejak 1967.

Baca Juga:Diduga Menipu Saat Jual Beli 138 Ekor Hewan Kurban, Tersangka Ditangkap di JakartaCegah Kejahatan Sejak Dini, Kapolres Tasikmalaya Turun ke Jalan Sosialisasikan Call Center 110

Lokasi tersebut masuk wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cisarua, BKPH Lembang, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara.

Humas Perum Perhutani KPH Bandung Utara, Endan Cahyadi, menduga kebakaran di petak 60 berkaitan dengan peristiwa serupa yang terjadi sehari sebelumnya di petak 14, Jumat (16/10/2026).

Bara api dari kebakaran sebelumnya diduga belum sepenuhnya padam sehingga memicu munculnya titik api baru. Kondisi tersebut diperparah angin kencang yang berpotensi mempercepat perambatan api ke area hutan lainnya.

0 Komentar