Menurut PW KAMMI Jawa Barat, pembangunan generasi muda tidak cukup dilakukan melalui slogan, seremoni, atau program peningkatan keterampilan semata. Negara juga harus memastikan lingkungan sosial yang aman, akses kesehatan yang memadai, pendidikan yang berkualitas, serta perlindungan dari jaringan ekonomi ilegal yang mengeksploitasi kerentanan masyarakat.
Jika peredaran obat keras ilegal terus berkembang tanpa penanganan yang menyentuh akar masalah, dampaknya dapat melampaui korban individual. Persoalan ini berpotensi menjadi beban kesehatan masyarakat, keluarga, lembaga pendidikan, dan pembangunan daerah. Oleh sebab itu, perlindungan generasi muda harus menjadi bagian dari agenda strategis pemerintah daerah, bukan hanya respons sesaat ketika suatu kasus mencuat ke ruang publik.
Penindakan Harus Diikuti Pencegahan yang Terukur
PW KAMMI Jawa Barat mendorong agar pemerintah menyusun langkah pencegahan yang memiliki target dan indikator yang jelas. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pemetaan kerawanan peredaran obat keras ilegal, penguatan pengawasan pada jalur distribusi, edukasi di sekolah dan perguruan tinggi, layanan konsultasi serta rehabilitasi sesuai kebutuhan, dan mekanisme pelaporan masyarakat yang aman.
Baca Juga:Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Jawa BaratTingkatkan Kualitas Pendidikan Islam, JSIT Jabar Zona 3 Gelar Pelatihan Introflex
Pemerintah juga perlu membuka informasi perkembangan penanganan kasus sejauh tidak mengganggu proses penyidikan. Transparansi tersebut penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa pengungkapan pabrik di Kopo menjadi bagian dari upaya pemberantasan yang berkelanjutan.
“Yang kita tuntut bukan sekadar tindakan tegas sesaat, melainkan komitmen yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan. Bongkar jaringannya, perbaiki sistem pengawasannya, lindungi masyarakatnya, dan selamatkan generasi mudanya. Di situlah keberhasilan negara dalam menangani persoalan ini harus diuji,” tutup Izus Salam.
PW KAMMI Jawa Barat akan terus mendorong pengawasan publik terhadap penanganan kasus ini dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran obat keras ilegal melalui jalur yang aman dan sesuai hukum.
Masa depan generasi muda bukan sekadar angka dalam proyeksi demografi. Mereka adalah manusia yang harus dilindungi, dikembangkan potensinya, dan dijamin haknya untuk tumbuh secara sehat. Menuju Indonesia Emas 2045, negara tidak boleh kalah dalam melindungi generasi penerus bangsa. (**)
