JABAR EKSPRES – Aksi penjambretan menimpa seorang perempuan berinisial MA (23) asal Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Korban mengalami luka serius setelah terjatuh dari sepeda motor saat tasnya dirampas oleh orang tak dikenal di Jalan Raya Kerkof, Kota Cimahi, Rabu malam, 14 Oktober 2026.
Peristiwa penjambretan itu terjadi sekitar pukul 23.20 WIB, tepatnya di Blok Padakasih, RT 05/08, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sejumlah barang berharga dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp6 juta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, AKP Teguh Kumara, membenarkan adanya laporan mengenai aksi penjambretan yang menimpa perempuan tersebut. Polisi kini melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Baca Juga:ATM Emas Bank Mandiri Region VI/Jawa 1 Kini Hadir di Surapati dan Soekarno Hatta BandungKPAID Tasikmalaya Ingatkan Bahaya Medsos Usai Siswi SMK Diduga Jadi Target Pengantin Pesanan
“Betul ada laporan kejadian penjambretan, korbannya perempuan. Kami sudah melakukan tindaklanjut,” kata Teguh saat dikonfirmasi, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Kejadian bermula ketika MA mengendarai sepeda motor untuk pulang ke rumahnya di kawasan Batujajar. Dalam perjalanan, seorang pengendara tak dikenal diduga membuntuti korban sebelum mendekat dan memepetnya di lokasi kejadian.
Pelaku kemudian merampas tas yang diselempangkan di bahu kanan korban. Tarikan tersebut membuat MA terjatuh dari sepeda motornya. Akibat insiden itu, korban mengalami sejumlah luka dan harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Teguh mengatakan, korban mengalami luka lecet pada lutut dan pinggul sebelah kanan. Selain itu, bahu kanan korban dilaporkan patah.
“Korban mengalami luka lecet di bagian lutut sebelah kanan, luka lecet di bagian pinggul sebelah kanan, dan bahu sebelah kanan patah,” ujar Teguh.
Selain mengalami cedera, korban kehilangan sejumlah barang yang tersimpan di dalam tasnya. Barang-barang tersebut antara lain telepon seluler iPhone, tablet merek Huawei, kartu ATM, serta sejumlah dokumen administrasi lainnya.
Kasus penjambretan di Cimahi Selatan itu kini ditangani Satreskrim Polres Cimahi. Polisi telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan serta meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi.
Baca Juga:Wajib Halal 2026 Jadi Peluang Industri Nasional Tingkatkan Daya SaingKomdigi Susun Formula Tarif Pengantaran Barang dan Makanan, Target Terbit Akhir 2026
Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan petunjuk yang dapat membantu mengungkap pelaku penjambretan. Hingga Sabtu, 17 Oktober 2026, polisi masih mendalami kasus tersebut.
