3. Menuntut pemenuhan hak dan perlindungan korban. Seluruh korban harus memperoleh penanganan medis, pendampingan hukum, dan jaminan keamanan yang diperlukan.
4. Mendesak jaminan keamanan bagi aktivitas demonstrasi damai. Negara dan seluruh pihak terkait harus memastikan mahasiswa dapat menyampaikan pendapat tanpa ancaman, intimidasi, maupun kekerasan.
5. Mengajak seluruh elemen gerakan mahasiswa memperkuat solidaritas. Perbedaan pandangan dan kepentingan tidak boleh menjadi alasan untuk saling menyerang. Solidaritas harus dibangun dengan tetap menjunjung tinggi hukum, kemanusiaan, dan kebebasan berpendapat.
Baca Juga:Tingkatkan Kualitas Pendidikan Islam, JSIT Jabar Zona 3 Gelar Pelatihan IntroflexDi Antara Homo Academicus dan Sofis: Bahasa Pengetahuan Bertemu Bahasa Kekuasaan
PW KAMMI Jawa Barat juga menegaskan bahwa perhatian publik tidak boleh berhenti pada insiden kekerasan. Substansi persoalan yang disuarakan mahasiswa, termasuk dugaan persoalan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan, perlu ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang. Keselamatan mahasiswa dan penanganan persoalan publik harus menjadi perhatian secara bersamaan.
“Demokrasi tidak boleh tunduk pada kekerasan. Aspirasi mahasiswa tidak boleh dibungkam oleh intimidasi. Kami menuntut pengusutan yang transparan dan penegakan hukum yang adil. Siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Izus Salam.
PW KAMMI Jawa Barat berdiri bersama kader KAMMI dan seluruh mahasiswa dalam memperjuangkan ruang demokrasi yang aman, bermartabat, dan berkeadilan. Kami menolak normalisasi kekerasan serta mendesak agar peristiwa ini ditangani secara serius demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
Lawan Kekerasan, Tegakkan Keadilan!
(**)
PENGURUS WILAYAH KAMMI JAWA BARAT
Izus Salam
Ketua Umum
