Jabar Ekspres – Komisi I DPRD Jawa Barat telah melaksanakan tugas pimpinan untuk ikut mendalami polemik Pembangunan Data Center BDx. Komisi mendesak perbaikan pola kepengurusan perizinan.
Anggota Komisi I Syahrir menjelaskan, pihaknya bersama anggota lain juga telah datang langsung ke Purwakarta. Itu untuk dengar pendapat terkait polemik proyek tersebut. Termasuk meninjau lokasi proyek yang ada di Jatiluhur itu.
“Kami memang menginventarisir beberapa masalah terkait proyek Data Center itu ” jelasnya, Rabu (14/10).
Baca Juga:Konsisten Perkuat Tata Kelola, PGN Kembali Raih Penghargaan IICD Corporate Governance Award 2026Tertibkan PKL Pasar Kiaracondong, Farhan Prioritaskan Pembenahan Drainase dan Penataan Parkir
Politikus Gerindra itu melanjutkan, masalah untama terkait pelaksanaan proyek memang soal kelengkapan izin. Beberapa perizinan belum tuntas tapi proyek sudah dimulai lebih dulu. Makanya oleh Pemprov Proyek itu diminta dihentikan dulu.
“Kalau dorongan kami, perizinan itu ditempuh dulu. Lalu jika sudah tuntas baru proyek berjalan. Bukan proyek berjalan sembari mengurus perizinan. Pola ini tidak bisa diteruskan, ” katanya.
Namun Syahrir menegaskan bahwa Komisi I tidak sampai mengeluarkan rekomendasi terkait keberlanjutan proyek. Apakah perlu dihentikan selamanya atau dilanjutkan. Yang menentukan nantinya tetap hasil kajian dari Amdal.
“Kami tidak menyarankan, karena memang kewenangan ada di Pemerintah Kabupaten, ” jelasnya.
Syahrir menjelaskan bahwa Amdal terkait proyek itu masih berproses. Tapi sempat ada pembicaraan bahwa pihak perusahaan membuka opsi pindah ke daerah lain jika Amdal atau perizinan tidak turun dalam waktu dekat.
Menurut Syahrir, salah satu masalah yang jadi perhatian publik adalah soal potensi ketersediaan air. Pihak PDAM sempat menjamin terkait ketersediaan air itu. Namun juga belum ada jaminan jangka panjangnya ketika proyek itu makin berkembang di kemudian hari. (son)
