JABAR EKSPRES — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memprioritaskan pembenahan saluran drainase di kawasan Pasar Kiaracondong sebelum menata aktivitas pedagang kaki lima (PKL), parkir, dan operasional pasar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan aliran air hujan kembali lancar dan tidak meluap ke permukiman warga.
Farhan mengatakan, persoalan di kawasan pasar tidak hanya berkaitan dengan keberadaan PKL, tetapi juga menyangkut aktivitas pasar tumpah, parkir, serta kondisi saluran air yang terganggu akibat sedimentasi dan tumpukan sampah.
Menurut dia, pembenahan drainase menjadi langkah awal yang harus diselesaikan sebelum penataan aktivitas pasar dilakukan secara menyeluruh.
Baca Juga:Irjen Pol Hengki Resmi Jadi Kapolda Jabar, Pipit Rismanto Sampaikan Pesan Inide Braga by ARTOTEL Hadirkan The Urban Nature Retreat, Padukan Wisata Heritage dan Alam
“Pertama, kita harus fokus pada pembersihan saluran air. Drainase saat ini sudah tidak berfungsi dengan baik karena tertutup tumpukan sedimentasi dan sampah. Itu yang harus kita bersihkan terlebih dahulu,” ujar Farhan, saat meninjau lokasi pasca penertiban Pasar Kiaracondong, Selasa (13/10)
Ia menjelaskan, pembersihan saluran air bertujuan agar air hujan dapat mengalir melalui drainase yang bermuara ke kawasan Sukapura. Dengan demikian, aliran air diharapkan tidak meluap ke permukiman warga RW 1 Purwahanjaya.
“Ketika hujan turun, air bisa mengalir masuk ke drainase yang bermuara ke Sukapura, sehingga tidak meluap ke permukiman warga. Itu target pertama kita,” katanya.
Setelah pembenahan drainase selesai, Pemerintah Kota Bandung akan melanjutkan pembahasan mengenai pengaturan operasional pasar. Penataan tersebut mencakup aktivitas pedagang, pengelolaan pasar, hingga sistem parkir di kawasan Pasar Kiaracondong.
Farhan menegaskan, penataan tidak bisa hanya berfokus pada satu persoalan. Seluruh aktivitas yang berlangsung di kawasan pasar BJV perlu diatur agar tidak saling mengganggu dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.
Pemerintah, kata dia, akan mendorong kesepakatan bersama mengenai pola operasional pasar, termasuk pengaturan pedagang dan juru parkir.
“Setelah kondisi saluran air sudah rapi, kita akan membahas dan menyepakati bagaimana operasional pasar ke depannya. Pedagang akan diatur seperti apa, operasional PD Pasar akan seperti apa, dan pengelolaan parkir juga akan ditata,” ujarnya.
Baca Juga:5 Rumah Panggung di Bojonggambir Tasikmalaya Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp850 JutaLaura Theux dan Arie Andika Bongkar Tantangan Syuting Alas Roban The Series, Ada Horor hingga Drama Keluarga
Selain persoalan drainase dan aktivitas PKL, Farhan turut menyoroti pengelolaan parkir di kawasan pasar. Ia menegaskan, tarif parkir harus jelas dan tidak boleh ditetapkan secara sembarangan.
