Dua Raperda Disetujui, Jeje Bidik Perbaikan Layanan dan Tata Kelola Aset

Dua Raperda Disetujui, Jeje Bidik Perbaikan Layanan dan Tata Kelola Aset
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail saat menghadiri rapat Paripurna di Gedung DPRD KBB. Dok Prokompim KBB
0 Komentar

Selain sektor perhubungan, Jeje juga berupaya membenahi pengelolaan barang milik daerah melalui Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang dibahas bersama Pansus X DPRD KBB.

Pengelolaan aset menjadi perhatian penting karena menyangkut kepastian hukum, ketertiban administrasi, keamanan, serta optimalisasi pemanfaatan kekayaan milik pemerintah daerah.

“Dalam pembahasan raperda, sejumlah persoalan menjadi perhatian, di antaranya penyelesaian aset limpahan dari Kabupaten Bandung, sertifikasi tanah, penertiban administrasi, dan optimalisasi pemanfaatan aset,” ungkapnya.

Baca Juga:Tingkatkan Kesejahteraan Warga, Jeje Dorong BPD Optimalkan Potensi DesaJeje Siapkan Hunian Bagi 3 Keluarga yang Tinggal di Gunung Solok Pandan

Jeje mengatakan, pemerintah daerah akan mempercepat penyelesaian legalitas dan pengamanan aset, terutama tanah yang belum bersertifikat serta aset yang proses serah terimanya belum tuntas.

“Penyelesaian status hukum aset harus menjadi perhatian. Kami akan mendorong percepatan sertifikasi tanah, menuntaskan administrasi aset yang belum selesai, serta memastikan seluruh aset pemerintah tercatat dengan baik,” jelasnya.

Upaya tersebut akan disertai penguatan inventarisasi, penatausahaan, dan sistem informasi aset agar data yang dimiliki pemerintah daerah lebih akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Setiap perangkat daerah juga diminta meningkatkan tanggung jawab dalam memelihara dan mengamankan aset yang berada di bawah pengelolaannya.

Menurut Jeje, aset pemerintah tidak cukup hanya tercatat dalam administrasi, tetapi juga harus memiliki status hukum yang jelas dan dimanfaatkan sesuai ketentuan.

“Setiap aset harus memiliki kejelasan status, terdata dengan baik, dan terjamin keamanannya. Pemanfaatannya pun harus dioptimalkan agar dapat mendukung pelayanan publik dan memberikan manfaat bagi daerah,” katanya.

Jeje juga akan mengoptimalkan pemanfaatan aset sesuai peraturan perundang-undangan dan prinsip transparansi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan manfaat aset bagi pelayanan masyarakat sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah.

Baca Juga:KBB Miliki Pesantren ke-4 Terbanyak di Jabar, DPRD KBB Siapkan RaperdaAnggota DPRD KBB Fraksi PKB Ditetapkan Sebagai Ketua Pansus Raperda

“Sementara itu, pengawasan terhadap aset yang rusak, hilang, atau tidak lagi memiliki nilai guna akan diperkuat. Penanganannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Jeje.

Jeje mengapresiasi DPRD Kabupaten Bandung Barat, khususnya Pansus IX dan Pansus X, yang membahas dan menyempurnakan kedua raperda tersebut.

Ia berharap, berbagai masukan dan rekomendasi DPRD dapat menjadi bahan tindak lanjut bagi pemerintah daerah agar implementasi regulasi berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

0 Komentar