JABAR EKSPRES – Presidium Pegawai Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta DPRD ikut mengawal nasib PPPK Paruh Waktu, mulai dari peningkatan kesejahteraan hingga peluang peralihan status menjadi ASN PPPK.
Aspirasi tersebut sebelumnya telah disampaikan dalam audiensi bersama Komisi I DPRD KBB, Kamis (8/10/2026).
Presidium berharap pemerintah daerah dan legislatif dapat mendorong kebijakan yang memberikan kepastian status sekaligus memperhatikan kesejahteraan pegawai.
Baca Juga:Youth Fest 2026 KNPI Tasikmalaya, Pemuda Diajak Unjuk PotensiRencana Lanjutan Pembangunan SOR Mangunreja, DPRD : Anggaran Besar, Tak Boleh Asal Jadi!
Ketua Presidium Pegawai Pemerintah KBB, Agie A. Prawirakusumah, mengatakan dukungan DPRD diperlukan agar aspirasi PPPK Paruh Waktu mendapat perhatian dalam pembahasan kebijakan di tingkat daerah.
“Kami mendukung kebijakan tersebut dan menyampaikan aspirasi ini kepada Komisi I DPRD KBB agar menjadi perhatian, terutama terkait kesejahteraan dan peluang peralihan status PPPK Paruh Waktu menjadi ASN PPPK,” kata Agie, Jumat (9/10/2026).
Dalam audiensi tersebut, presidium menyerahkan data tahap pertama yang mencakup 500 PPPK Paruh Waktu. Data itu disesuaikan dengan pembaruan surat keputusan (SK) awal serta keberadaan pegawai di masing-masing perangkat daerah.
Selain mendorong peralihan status, presidium meminta Pemda KBB memperhatikan besaran penghasilan pegawai, termasuk kemungkinan penyesuaian gaji setara Upah Minimum Kabupaten (UMK) atau pemberian tambahan penghasilan bagi PPPK Paruh Waktu yang bertugas di kecamatan maupun perangkat daerah.
Agie juga meminta mekanisme penggajian mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.14.1/6537/SJ tertanggal 14 September 2026.
“Kami berharap proses peralihan status nantinya turut mempertimbangkan kinerja, kedisiplinan, usia, serta masa pengabdian pegawai sejak menjadi tenaga honorer, TKK, atau PTT,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi, menyatakan pihaknya menerima aspirasi tersebut untuk ditindaklanjuti bersama instansi terkait.
Baca Juga:Renovasi Stadion Kaliki Dilanjutkan, Aktivis dan KONI Desak Standar PSSICegah Risiko Gempa, Rapid Indonesia, Semut Tangsel, dan IEA Edukasi Siswa PKBM Binar
Komisi I juga akan membangun komunikasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, terutama untuk memastikan keakuratan data pegawai yang akan diusulkan dalam proses peralihan status.
“Kami akan terus berkomunikasi dengan BKPSDM dan memberikan perhatian terhadap akurasi data PPPK Paruh Waktu yang diusulkan menjadi ASN PPPK di Bandung Barat,” pungkas Sandi. (Wit)
