PDI Perjuangan Jabar Perkuat Advokasi Kesehatan, Ribka Tjiptaning: Rakyat Berhak Mendapat Pelayanan

dvokasi Kesehatan
PDI Perjuangan Jabar saat menggelar Pelatihan Advokasi Kesehatan PDI Perjuangan di Gedung Budaya Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (8/10/2026).
0 Komentar

Ribka juga menekankan pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perlindungan hukum bagi pasien, termasuk ketentuan sanksi terhadap fasilitas kesehatan yang melanggar kewajiban pelayanan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, keberadaan relawan kesehatan diharapkan tidak sekadar membantu masyarakat mengurus administrasi, tetapi juga memberikan edukasi, pendampingan, dan advokasi agar hak-hak pasien dapat terpenuhi.

Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan jaringan relawan kesehatan yang tersebar hingga tingkat desa dan kelurahan di seluruh Jawa Barat. Ono merinci, sebanyak 5.957 relawan ditempatkan di tingkat desa dan kelurahan, didukung 627 koordinator tingkat kecamatan serta 27 koordinator tingkat kabupaten/kota.

Dengan demikian, total jaringan relawan kesehatan beserta koordinatornya mencapai 6.611 orang. “Relawan kesehatan se-Jawa Barat sudah ada 5.957 orang yang berbasis di desa dan kelurahan. Kemudian ada 627 koordinator kecamatan dan 27 koordinator kabupaten/kota,” ungkap Ono.

Baca Juga:Telkom University Resmi Luncurkan Fakultas Kedokteran Berbasis AIUpstream Youth Champs 2026 Ajak Mahasiswa ITENAS Kenali Industri Hulu Migas

Ia menjelaskan, pelatihan yang dilaksanakan di Soreang merupakan gelombang pertama dari rangkaian pelatihan advokasi kesehatan yang akan diselenggarakan di berbagai wilayah Jawa Barat. Pihaknya menargetkan seluruh rangkaian pelatihan tersebut dapat diselesaikan pada Desember 2026.

Menurut Ono, pembentukan jaringan relawan kesehatan tersebut dilatarbelakangi masih adanya masyarakat yang belum memperoleh pelayanan kesehatan secara optimal. Karena itu, para relawan diharapkan mampu hadir secara langsung untuk membantu warga mengakses pelayanan kesehatan sesuai dengan hak yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Targetnya, ketika masih banyak rakyat yang belum terlayani dengan baik dalam bidang kesehatan, relawan ini bertanggung jawab mendampingi mereka untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan sebagaimana diatur dalam undang-undang,” jelasnya.

Ono juga menyinggung program Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang ditujukan untuk membantu pembiayaan pelayanan kesehatan tertentu yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Menurutnya, keberadaan program tersebut perlu diimbangi dengan pendampingan agar masyarakat yang membutuhkan dapat memahami prosedur dan memperoleh akses terhadap layanan yang tersedia.

“Apalagi saat ini Pemprov Jawa Barat sudah meluncurkan program untuk menanggung biaya pelayanan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS. Tentunya masyarakat perlu didampingi,” ujarnya.

0 Komentar