Bapperida Kota Cimahi mencatat sejumlah aspek yang masih perlu diperkuat. Salah satunya adalah administrasi dan regulasi. Saat ini, sebagian besar inovasi masih bertumpu pada Surat Keputusan (SK) Kepala SKPD maupun SK Wali Kota.
Menurut Ngatiyana, kondisi tersebut perlu ditingkatkan karena sejumlah daerah yang menjadi pesaing dalam 10 besar nasional telah menggunakan payung hukum yang lebih kuat, seperti Peraturan Daerah tentang Inovasi.
Selain regulasi, pengelolaan inovasi juga perlu diarahkan agar tidak hanya menjadi bagian dari penyelesaian tugas teknis aparatur.
Baca Juga:Bandung Barat Ubah Paradigma Pengelolaan Aset, Dari Sekadar Tercatat Menjadi Bernilai ManfaatPanas Bumi Galunggung Dipromosikan untuk Gaet Investor
“Kedua pooling inovasi di Cimahi sangat besar, tetapi masih didominasi oleh penyelesaian tugas teknis pejabat. Ke depan, inovasi harus ditingkatkan ke level program dan strategi agar dampaknya dirasakan langsung pada kesejahteraan publik dan menyukseskan 17 Janji Politik Wali Kota,” ujar Ngatiyana.
Ia juga menyoroti pentingnya penyelarasan perencanaan atau cascading. Menurutnya, inovasi harus sudah dirancang sejak awal penyusunan KAK dan RKA serta terintegrasi dengan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Eselon II.
Penekanan terhadap keterkaitan inovasi dengan IKU menjadi salah satu fokus penilaian pada 2026. Sebab, inovasi yang tidak terhubung dengan cascading dinilai berpotensi berjalan parsial dan hanya menyelesaikan persoalan teknis dalam jangka pendek.
Sebaliknya, ketika inovasi terintegrasi dengan program dan kebijakan makro daerah, inovasi dapat berkembang menjadi solusi strategis yang berdampak lebih luas bagi masyarakat.
“Ketika inovasi dikaitkan dengan program dan kebijakan makro, orientasinya akan bergeser menjadi solusi strategis daerah, mengubah paradigma inovasi dari yang semula dianggap sebagai ‘beban kerja tambahan’ menjadi ‘cara kerja baru’ yang inheren,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ngatiyana juga memberikan penghormatan khusus kepada salah satu finalis ASN Perempuan Terinovatif dari UPTD Puskesmas Leuwigajah, dr. Ruth Risnianthy, yang telah berpulang pada 23 Februari 2026.
Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya, Pemerintah Kota Cimahi memberikan penganugerahan khusus In Memoriam kepada almarhumah.
Baca Juga:AQUA DBL Dance Jadi Panggung Anak Muda Ekspresikan Wastra NusantaraKerja ke Jepang Dibuka untuk Perempuan Tasikmalaya, Kuota Hanya 10 Orang
“Atas nama Pemerintah Kota Cimahi, diberikan penganugerahan khusus In Memoriam sebagai bentuk penghormatan tertinggi atas jasa, pengabdian, dan keteladanan beliau di bidang inovasi daerah,” tandas Ngatiyana. (Mong)
