Layanan pengaduan, pendampingan psikologis, kesehatan, bantuan hukum, hingga perlindungan sosial harus mudah dijangkau dan saling terintegrasi.
“Pemerintah perlu memastikan standar perlindungan diterapkan bukan hanya di sekolah, tetapi juga di fasilitas kesehatan, tempat kerja, lembaga pengasuhan, dan ruang digital,” tutupnya. (Mong)
