Kementerian Hukum Tegaskan Kewarganegaraan Ibu Baedah dan 5 Anaknya Sebagai WNI

Ditjen AHU Kementerian Hukum menegaskan status Kewarganegaraan Ibu Baedah beserta 5 anaknya di ajalengka, Jaw
Ditjen AHU Kementerian Hukum menegaskan status Kewarganegaraan Ibu Baedah beserta 5 anaknya di ajalengka, Jawa Barat. 
0 Komentar

Widodo mendesak Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk segera menindaklanjuti penerbitan dokumen administratif agar pemenuhan layanan publik tidak terhambat.

“Setelah identitas kependudukan terpenuhi, kita harus memastikan bahwa kelima anak ini mendapatkan akses terhadap pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan hak-hak dasar lainnya,” ujarnya.

Dorongan Motivasi dan Sinergi Lintas Lembaga

Selain jaminan status hukum, Kemenkum menyerahkan bantuan modal usaha berbadan hukum Perseroan Perorangan Ligung Barokah Sukses serta perlengkapan dasar. Widodo memberikan dorongan moral secara langsung kepada anak-anak Ibu Baedah.

Baca Juga:Tingkat Kepercayaan Kepala BGN Capai 76 Persen Menurut Survei Adidaya InstituteKadin Jabar Gelontorkan Dua Ribu Paket Sembako Melalui Kodam III Siliwangi

Penyelesaian kasus kemanusiaan ini dinilai menjadi bukti penting efektivitas kolaborasi antarinstansi pemerintah di tingkat pusat dan daerah.

Peristiwa hari ini menunjukkan bahwa persoalan kemanusiaan tidak dapat diselesaikan oleh satu kementerian, satu lembaga, ataupun satu pemerintah daerah saja.

‘’Kehadiran negara menjadi nyata ketika seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat bergerak bersama untuk melindungi satu warga negara,” kata Widodo.

Harapan Masa Depan dan Pemberdayaan Ekonomi

Penetapan status kewarganegaraan ini diharapkan menjadi titik balik bagi kelangsungan hidup keluarga Ibu Baedah di tanah air.

“Semoga kelak, ketika Mustafa, Ibrahim, Nadya, Muhammad, dan Nadin telah tumbuh dewasa, mereka akan mengenang hari ini bukan sebagai hari ketika mereka menerima sebuah Surat Keputusan Penegasan Status Kewarganegaraan, tetapi sebagai hari ketika sebuah pintu menuju masa depan mereka kembali dibuka,” kata Widodo.

Upaya pemulihan ekonomi keluarga dilakukan melalui pemberian legalitas badan hukum usaha mandiri beserta sokongan permodalan.

“Sebuah perusahaan dengan badan hukum Perseroan Perorangan untuk mencari nafkah dengan membuka warung kelontong. Selain itu, Bu Baedah juga menjadi mitra Ditjen AHU dan mendapatkan bantuan permodalan,” pungkas Widodo. (yan).,

0 Komentar