Perluasan SMKN 2 Bandung Berujung Polemik, DPRD Jabar Fasilitasi Warga Terdampak

Wakil Ketua DPRD Ono Surono saat menampung aspirasi warga. (Dok Humas)
Wakil Ketua DPRD Ono Surono saat menampung aspirasi warga. (Dok Humas)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Rencana perluasan SMKN 2 Bandung menuai polemik. Warga yang terdampak memprotes rencana tersebut dan kini difasilitasi oleh DPRD Jawa Barat.

Rencananya, SMKN 2 Bandung akan diperluas untuk meningkatkan daya tampung siswa. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menekan angka putus sekolah di Jawa Barat.

Namun, rencana itu berbuntut panjang. Pasalnya, lahan yang akan digunakan untuk perluasan selama ini telah dihuni warga. Sedikitnya 26 rumah yang dihuni sekitar 150 jiwa atau 46 kepala keluarga berada di area yang terdampak rencana pengosongan lahan tersebut.

Baca Juga:99 Mahasiswa Tasikmalaya Dapat Beasiswa Baznas, Bupati: Kelak Jadi Pemberi ManfaatBakar Sampah Berujung Petaka, Lahan di Lingkar Gentong Tasikmalaya Terbakar

Khawatir dengan nasib mereka, warga pun mengadu ke DPRD Jabar pada Kamis (17/9). Mereka meminta dukungan sekaligus kejelasan mengenai nasib mereka jika rencana perluasan tersebut benar-benar dieksekusi.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono menjelaskan, persoalan tersebut perlu disikapi secara cermat tanpa mengabaikan prosedur hukum yang berlaku. Terlebih, warga mengaku memiliki sertifikat tanah yang sah.

Menurut Ono, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan keabsahan sertifikat yang dimiliki warga.

“Langkah awal, dokumen dan bukti kepemilikan perlu diperiksa terlebih dahulu. Itu untuk memastikan keabsahannya,” kata Ono.

Ono melanjutkan, setelah keabsahan dokumen kepemilikan lahan dipastikan, langkah selanjutnya dapat diambil. Salah satunya berupa pemberian kompensasi atau ganti rugi apabila rencana perluasan tersebut memang harus dilaksanakan.

Ono berharap penyelesaian persoalan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum, dengan tetap memperhatikan hak warga, transparansi, keadilan, serta asas pemerintahan yang baik.

“Jangan sampai mencederai warga,” tegasnya.

Sejatinya, rencana perluasan SMKN 2 Bandung memiliki tujuan yang baik, yakni menambah daya tampung siswa. Namun, dalam pelaksanaannya, asas keadilan dan hak warga terdampak juga tidak boleh diabaikan. (son)

0 Komentar