Digitalisasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan, sekaligus mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam mengakses layanan Kementerian Hukum.
Kekayaan Intelektual Jadi Aset Baru UMKM untuk Akses Pembiayaan Rp10 Triliun
