“Minuman keras itu bisa petugas, dugaan ya, bisa petugas atau bisa napi,” katanya.
Ombudsman menyebut penolakan tersebut merupakan kejadian kedua setelah sidak pada Juli 2026. Lembaga itu meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengevaluasi kondisi Lapas Cibinong secara menyeluruh.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putanto belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
