Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kota Bandung Gandeng Stakeholder

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kota Bandung Gandeng Stakeholder
Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas A Iskandar menjelaskan kondisi pemutakhiran data pemilih terbaru. (Foto: Son/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung terus mengawal validitas data pemilih, termasuk di sela masa Pilkada saat ini.

Seperti yang dilakukan Senin (21/9/2026). Bawaslu mengumpulkan sejumlah stakeholder berkaitan dengan data pemilih. Mulai dari Pemkot Bandung, Lapas dan Rutan di Kota Bandung hingga unsur TNI Polri.

Bawaslu berupaya menjalin sinergi yang kuat antara stakeholder berkaitan dengan penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang kini juga tengah berlangsung.

Baca Juga:Disela Musim Pilkada Bawaslu Kota Bandung Tidak Diam, Lakukan Penguatan Data dan PartisipasiTerbukti Langgar Etik, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dicopot DKPP

Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar menjelaskan, ada beberapa fokus yang biasa terjadi dalam penyusunan data pemilih. Hal itu juga sudah sering disampaikan masukan ke pihak KPU.

Misalnya, warga yang belum terdaftar khususnya para pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun. Warga yang meninggal tapi masih tercantum dalam daftar pemilih. “Memang pemutakhiran data pemilih itu diperbaharui di setiap tiga bulan sekali,” katanya.

Dimas melanjutkan, data pemilih juga terus bergerak. Misalnya update pemutakhiran terakhir data pemilih hampir tembus 1,9 juta. Data itu masih memungkinkan bertambah mengingat Kota Bandung merupakan kota urban yang pola keluar masuknya warga juga tinggi.

Pergerakan lain yang juga jadi perhatian adalah soal data warga meninggal. Saat ini belum semua warga peduli terkait laporan warga meninggal tersebut, bahkan biasanya akta kematian baru diurus ketika hendak mengurusi soal waris.

Lalu dalam kesempatan kali ini juga melibatkan pihak Lapas dan Rutan yang ada di Kota Bandung. “Lapas dan Rutan ini kan setiap pemilu pasti menjadi titik TPS Khusus. Nah, setiap tahun perlu dikoordinasikan, karena di beberapa Rutan dan Lapas ada napi yang masa tahanannya lebih dari 5 tahun,” cetusnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Erwin juga menyambut baik pelaksanaan pemutakhiran data tersebut. “Memilih adalah hak masyarakat. Jangan sampai hak masyarakat, hak pilihnya tidak terpenuhi. Dan itu dimulai dari sekarang (pemutakhiran.red),” jelasnya.

Erwin menegaskan bahwa Pemkot juga bakal mendukung langkah Bawaslu maupun KPU. Misalnya dari sarana penunjang kantor hingga kucuran hibah untuk beberapa keperluan. “Namun mungkin yang tahun ini nggak begitu besar, sekitar Rp200 sekian juta lah,” tuturnya. (Son)

0 Komentar