JABAR EKSPRES – Kabar baik bagi putra-putri Kabupaten Tasikmalaya yang bercita-cita menjadi anggota Polri. Polda Jawa Barat resmi membuka pendaftaran Pembinaan Latihan (Binlat) Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2026.
Pendaftaran berlangsung mulai 9 hingga 18 September 2026. Yang paling penting, seluruh proses Binlat ditegaskan 100 persen gratis.
Kapolres Tasikmalaya melalui Kasi Humas Polres Tasikmalaya, Aipda Triana Anggasari, mengatakan program tersebut dibuka untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mempersiapkan diri mengikuti proses seleksi.
Baca Juga:Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat KebersamaanAda Praktik Jual Beli Jabatan di Kemenkeu?
“Kami membuka lebar kesempatan bagi warga Kabupaten Tasikmalaya yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi ini. Program Binlat ini 100 persen tidak dipungut biaya apa pun,” ujar Triana dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (13/9/2026).
Menurutnya, kesempatan tersebut harus dimanfaatkan dengan baik oleh para calon peserta. Namun, masyarakat juga diminta tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku dapat membantu meluluskan peserta dengan imbalan sejumlah uang.
Polisi menegaskan, tidak ada jalur berbayar untuk kelulusan. Karena itu, apabila ada pihak yang menawarkan bantuan dengan meminta uang dan menjanjikan kelulusan, masyarakat diminta waspada.
Untuk mengikuti Binlat, peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki minat menjadi anggota Polri.
Peserta juga harus bersedia menjalani pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU) secara mandiri. Dari sisi pendidikan, peserta merupakan lulusan SMA atau sederajat dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B.
Ketentuan usia juga menjadi perhatian. Peserta minimal berusia 17 tahun 7 bulan dan maksimal 21 tahun, dengan penghitungan mengacu pada pembukaan pendidikan tanggal 20 Juli 2027.
Untuk tinggi badan, peserta pria minimal 166 sentimeter, sedangkan wanita minimal 161 sentimeter.
Baca Juga:Kopdes Merah Putih Diklaim Efisiensi Anggaran Subsidi hingga Rp150 T per Tahun, Benarkah? Kebutuhan Air Bersih di Musim Kemarau Kian Tinggi, Tagana Salurkan Puluhan Ribu Liter untuk Warga
Selain itu, calon peserta harus berdomisili di wilayah hukum Polda Jabar sekurang-kurangnya dua tahun dan tidak memiliki catatan temuan PMK pada seleksi Polri sebelumnya.
Setelah memastikan seluruh persyaratan terpenuhi, calon peserta harus menyiapkan dokumen administrasi kependudukan dan pendidikan.
Peserta kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan mandiri sesuai daftar yang dipersyaratkan, melakukan pendaftaran melalui pemindaian kode QR pada pengumuman resmi, lalu menyerahkan berkas lengkap secara langsung ke Polres Tasikmalaya.
