“Semangat Pemerintah Kota Bandung dan provinsi adalah mengembalikan fungsi saluran air. Jadi, tidak ada PKL yang permanen dan bangli itu secara perlahan, bertahap kita tertibkan semua,” tuturnya.
Di tengah penertiban bangunan liar di Cicendo, sejumlah pedagang mengaku harus menghadapi kondisi sulit setelah tempat mereka berjualan dibongkar.
Salah seorang pedagang makanan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya sudah mengetahui rencana penertiban karena sebelumnya telah mendapatkan pemberitahuan dari pihak kewilayahan.
Baca Juga:Banyak PKL di Cimahi Ternyata Berasal dari Luar Daerah, Satpol PP Siapkan Penertiban BertahapPKL Liar Bandel Masih Marak, Satpol PP Cimahi Tindak Tegas Pelanggar Berulang
Pedagang tersebut juga mengaku telah menerima Surat Peringatan atau SP1 dan SP2 terkait penertiban bangunan liar Kota Bandung. Meski memahami aturan yang berlaku, ia mengaku tetap berat karena tempat tersebut selama ini menjadi sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Jadi, kami sudah mengetahui kalau tempat berjualan ini akan ditertibkan, meskipun tetap berat karena sehari-hari saya berjualan nasi di sini untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” tuturnya saat diwawancarai Jabar Ekspres di lokasi.
Setelah menerima SP2, pedagang tersebut mengaku sudah mulai bersiap mencari lokasi alternatif untuk berjualan. Namun, hingga penertiban bangunan liar di Cicendo dilakukan, ia belum mendapatkan tempat pengganti yang benar-benar dapat digunakan untuk mencari nafkah.
“Kalau langsung tidak boleh berjualan di sini, tentu kami bingung harus mencari penghasilan dari mana,” lirihnya.
Meski terdampak penertiban, ia mengatakan tidak mempersoalkan rencana Pemkot Bandung menata kawasan dan mengembalikan fungsi saluran air. Menurutnya, penataan tetap penting selama nasib para pedagang yang terdampak juga menjadi perhatian pemerintah.
“Kami juga memahami aturan tersebut. Hanya saja, kami berharap pemerintah tidak hanya menertibkan, tetapi juga memikirkan nasib pedagang yang selama ini mencari nafkah di sini,” katanya.
Ia berharap penertiban bangunan liar Kota Bandung dapat diikuti dengan solusi bagi pedagang yang harus meninggalkan lokasi. Salah satunya dengan menyediakan tempat berjualan yang legal sehingga mereka tetap bisa mendapatkan penghasilan tanpa melanggar aturan.
Baca Juga:150 PKL Kiaracondong Ditertibkan, Pemprov Jabar Siapkan 800 Kios untuk PedagangKesadaran Warga Dinilai Masih Rendah, Wawalkot Bogor Usul Personel Park Ranger Awasi PKL Bandel di Pasar
“Yang penting kami tetap bisa mencari nafkah tanpa melanggar aturan,” ujarnya.
